PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat. (Foto: Istimewa).

Cukup membayar Rp35.000 saja, calon penumpang mendapat layanan tes ini dan datanya terintegrasi dengan tiket keberangkatan.

“Di samping itu, kami berupaya untuk mengurangi kontak fisik antara petugas kami dengan pengguna jasa Kereta Api dengan mengutamakan pembelian dan penjualan tiket secara online melalui aplikasi KAI Acces. Ada pula sistem boarding mandiri dan semua pengguna jasa yang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Kuswadoyo, Senin (14/2/2022).

Baca Juga:  Gomez : Kemenangan Dulu, Itu Hanya Masa Lalu

Dengan adanya sejumlah regulasi, baik dari pihak Terminal Leuwipanjang, Bandara Husein Sastranegara maupun Stasiun Bandung berharap kerja sama dari para calon penumpang untuk taat protokol kesehatan dan mempersiapkan dengan baik syarat perjalanan.

Baca Juga:  Panwascam di Kota Bandung Bisa Tangani Sengketa Antar Peserta Pemilu, Ini Penjelasannya

“Kalau tidak ada keperluan yang penting, memang sebaiknya di rumah saja. Namun jika harus bepergian, siapkan prokesnya, ikuti anjuran vaksinasinya, dan juga syarat keberangkatannya,” pesan Cin Asmoro.

Baca Juga:  Kota Bandung Gelontorkan Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Bidang Kesehatan, Yana Mulyana Bilang Begini

Selain itu, pastikan juga kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan ke luar kota. (Red)