JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa Pemda Provinsi berupaya maksimal memberikan pelayanan transportasi umum terbaik, yaitu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain aman dan nyaman, transportasi umum di Jabar juga diselenggarakan agar memenuhi aspek keselamatan. Aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan telah diatur dalam PP Nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Aman berarti tidak gangguan di jalanan, dari mulai berangkat rumah sampai datang ke tempat yang dituju dan balik lagi ke rumah tanggung jawab Dinas Perhubungan. Begitu juga harus nyaman di perjalanan,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan yang diterima, Jumat (24/9/2021).
Khusunya dalam penyelenggaraan angkutan orang umum, maka harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang, sehingga pengguna jasa angkutan umum dapat merasakan mutu pelayanan yang aman nyaman dan tentunya berkeselamatan.
Standar minimal tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
Uu Ruzhanul Ulum juga meminta Dinas Perhubungan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para pelaku usaha transportasi. “Tanggung jawab Dinas Perhubungan untuk mereka supaya tidak bangkrut, supaya mereka punya bati sehingga tidak tutup usahanya,” imbuhnya.
Uu Ruzhanul Ulum berharap insan perhubungan selalu meningkatkan kemampuan dan keahlihan serta mampu kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat dan juga seluruh lembaga.
“Baik dengan lembaga pemerintah yang ada di kabupaten/kota dan dengan pihak kepolisian ataupun masyarakat setempat. Oleh karena itu sabar, berjiwa arif dan humanis dalam melayani masyarakat. Itu yang penting dalam momentum hari Perhubungan Nasional,” pungkasnya. (Red)