JABARNEWS | BANDUNG – Saat ini Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat telah berusia 211 tahun. Sejumlah rangkaian kegiatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) pun sudah dilaksanakan dengan lancar.
Terlepas dari itu, Kota Bandung di bawah kepemimpinan kepala daerah Oded M Danial dan Yana Mulyana sudah memasuki tahun ketiga.
Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kini tinggal menyisakan sekitar 1,5 tahun sampai 2 tahun lagi.
Baca Juga: Longsor di 10 Titik di Desa Nasol Ciamis, 22 Rumah Terancam
Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi menyebut Oded M Danial dan Yana Mulyana selama menjabat menjadi wali kota dan wakil wali kota diuntungkan oleh pandemi Covid-19.
Lantaran ada pandemi Covid-19, menurut Muradi, warga Kota Bandung tak banyak menuntut janji-janji politik dari Oded M Danial dan Yana Mulyana.
“Publik tidak terlalu ngotot soal janji politik mereka. Publik hanya menagih respon soal penanganan pandemi yang tak ada di janji politik,” kata Muradi di Kota Bandung, Jawa Barat, Munggu (26/9/2021).
Baca Juga: Viral! Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi, Seorang Dikabarkan Tewas
“Artinya, ini bonus politik bagi Oded-Yana untuk dapat melompat pada 2022-2023 lebih jauh agar bisa mengejar program yang tak bisa dijalankan selama dua tahun terakhir,” katany.
Menurutnya, masyarakat saat ini kurang terfokus menagih janji politik Oded M Danial dan Yana Mulyana, karena perhatian masyarakat sudah tersita oleh pandemi.
Namun, jika pada 2022 situasi Covid-19 melandai dan ada warga yang menagih janji politik, maka Oded M Danial dan Yana Mulyana hanya punya waktu 1,5 tahun untuk wujudkan itu.
Baca Juga: IDAI Sebut Jawa Barat Tertinggi Kasus COVID-19 pada Anak, Waspadai Komorbid Malnutrisi!
“Kalau tak terealisasi ya pada 2024 tak akan dipilih lagi. Tapi, jika nyatanya bagus dan tercapai maka akan dipilih lagi,” kata Guru Besar Unpad tersebut.
“Jadi, kuncinya saya bilang bagaimana mencari figur yang tepat untuk menjalankan fungsi menjembatani antara kepala daerah dengan publik serta dinas-dinas,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait kinerja Sekda Kota Bandung sebagai jembatan penghubung tersebut, Muradi menegaskan bahwa dalam momentum HJKB 211 ini ada hal yang penting untuk segera dilakukan oleh Oded-Yana, yakni mengevaluasi Sekda.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Ringkus Kurir Narkoba, Ratusan Pil Ekstasi dari Warga Medan Gagal Beredar
“Sekarang ini teman-teman birokrat dalam penyampaian program-program yang diberikan oleh Oded-Yana dari visi misi politiknya kurang baik di masyarakat, artinya ada yang tak jalan,” katanya.
“Nah, itu bisa juga dengan mengevaluasi Sekda sebagai jembatan antara kepala daerah dengan birokrasi atau keinginan publik,” katanya.
Dia juga menyebut ada tiga hal yang perlu dievaluasi dari seorang Sekda, seperti perbaikan kinerja, percepatan komunikasi antara kepala daerah dengan dinas berjalan baik.
“Kalau keduanya itu tak bisa dijalankan, ya ketiga saya kira kepala daerah punya kewenangan untuk evaluasi secara serius dengan cara bisa mengganti (sekda) di tengah jalan dan itu memungkinkan secara undang-undangnya,” ucap Muradi. (Yan)