JABARNEWS | PURWAKARTA – Lapas Kelas II B Purwakarta memasang tombol panic button yang terpasang di sekitar Lapas.
Pemasangan Panic Button dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II B Purwakarta.
Panic Button atau tombol panik tersebut dipasang di setiap blok hunian warga binaan dan pos pantau, dengan central alarm dipasang di ruangan komandan jaga serta satu buah sirine yang ditempatkan di Area steril Lapas Kelas II B Purwakarta.
“Tombol alarm panic button ini digunakan ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban atau bencana didalam area Lapas, sehingga dalam keadaan darurat petugas dapat menindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Purwakarta, Sopiana, pada Senin (27/9/2021).
Ia berharap, dengan pemasangan panic button ini Lapas Kelas II B Purwakarta ini dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Tembok Penahan di Karo Makan Korban, 5 Pekerja Tertimbun Material Longsor
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kota Cimahi Ditargetkan Selesai Bulan November
Baca Juga: Apotek di Kota Bandung Diminta Tampilkan Produk UMKM
Baca Juga: Pendidikan Tinggi Miliki Peran dalam Peningkatan Kualitas SDM, Ini Penjelasannya
“Kami mengharapkan dengan adanya fitur ini apabila ada gangguan keamanan dan ketertiban dapat direspon dan ditindak secara cepat dan tepat oleh petugas, serta apabila ada musibah bencana alam diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang akan terjadi,” harap Sopiana.
Kalapas menyebut, ini salah satu upaya sebagai pencegahan sedini mungkin, agar keamanan rutan tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan.
“Saya harap adanya pemasangan alarm panic button sebagai deteksi dini saat terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana yang ada di Lapas Kelas II B Purwakarta dapat meminimalisir kerusakan yang terjadi,” paparnya. (Gin)