Para Calon Kepala Desa di Purwakarta Berharap Pilkades Tak Diundur Lagi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebelumnya Pilkades serentak Kabupaten Purwakarta dijadwalkan pada 25 Agustus 2021. Akibat lonjakan kasus Covid-19 hingga penerapan PPKM Level 4, Pilkades pun ditunda hingga 16 Oktober 2021 nanti.

Para calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Purwakarta berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2021 tak kembali ditunda menyusul kasus Covid-19 berangsur menurun.

“Saya pribadi sangat berharap pesta demokrasi ini segera dimulai,” ujar salah seorang Cakades Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Ipin Tajul Arifin, pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga:  Dokter Raffi Ghani Berduel Dengan Muhammad Natshir

Baca Juga: Polri Tegaskan Akan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ulama

Baca Juga: Bentrokan Dua Ormas di Jabar, Polda: Ini Ada 4 Lokasi Kejadian

Menurutnya, jika pelaksanaan Pilkades 2021 kembali ditunda tentunya sangat merugikan para calon, baik materi maupun waktu karena tahapan semakin panjang.

Hal itu, kata dia, tentu tidak diharapkan oleh para calon yang maju dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

“Kami tidak ingin itu terjadi, mudah-mudahan sesuai jadwal yakni 16 Oktober 2021,” tutur pria akrab disapa Tajul itu.

Baca Juga: Antusias Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Sukaresmi Cianjur Wajib Diacungi Jempol

Baca Juga:  Aher : Pemimpin Itu Harus Amanah

Baca Juga: Soal Bantuan Anak Yatim Akibat Covid-19, Ini Kata Dinsos Jabar

Tajul mengaku mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan juga dilakukan dirinya agar kasus tak kembali naik.

“Ajakan vaksinasi kepada warga juga saya lakukan dan masyarakat juga terus diingatkan soal Prokes,” jelasnya.

Baca Juga: Propam Polres Purwakarta Gelar Razia Gaktibplin, Ini Hasilnya

Baca Juga: Begini Langkah Kota Depok Antisipasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Baca Juga:  Pantai Pangandaran Bakal 'Di Geulisan'

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Didin Mahpudin menambahkan, pelaksanaan Pilkades 2021 yang sempat tertunda tak dipungkiri merugikan banyak pihak, terutama para calon.

Meski begitu, penundaan Pilkades tersebut merupakan keputusan terbaik pemerintah dalam hal menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau misalnya banyak yang merasa dirugikan, tentu pemerintah pun rugi, terutama Pemkab Purwakarta. Karena anggaran Pilkades dari pemerintah. Kita ikuti saja, dan semoga situasinya lebih baik dan gelaran Pilkades dapat digelar sesuai jadwal,” tutur Didin. (Gin)