Unjuk Rasa Pedagang Pasar Jungjan di DPRD: Ada Tebar Sayuran Busuk Hingga Ancam Nginap

JABARNEWS | CIREBON – Aksi unjukrasa ratusan pedagang Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kamis (30/09/2021), pendemoturut menebar sejumlah sayuran busuk di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan masa yang didominasi ibu-ibu itu menumpahkan berkarung-karung sayuran busuk di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Hal itu, lantaran tidak mendapatkan hasil dari audiensi antara perwakilan pedagang dan pihak Pemkab Cirebon dan DPRD.

Karena hal itu, mereka pun mengancam akan menginap di halaman Kantor DPRD sebelum mendapatkan jawaban dari tuntutan para pedagang. Hingga pukul 14.18 siang ini, mereka masih bertahan di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon sembari melakukan orasi.

Baca Juga:  Waduh! 84 Orang di Sukabumi Keracunan Makanan Setelah Menyantap Hidangan Hajatan

Baca Juga: Kecewa! Eksekusi Lahan di Ciwareng Purwakarta Diwarnai Pembakaran

Baca Juga: Hari Ini, Ada Sembilan Kali Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan

Selain, menebar sejumlah sayuran busuk, para pedagang juga membentangkan keranda mayat dengan bertulisan matinya demokrasi Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Tiba-tiba Pandangan Jadi Gelap Saat Akan Berdiri? Awas, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Salurkan Bantuan BPNT Hingga Hingga Perbaikan Rumah di Purwakarta

Koordinator Himpunan Pedagang Pasar Jungjang, Radi menyatakan, kesepakatan mengenai harga sewa pasar belum selesai namun pasar akan dibongkar oleh pihak pengembang yang dinilai hal itu tidak berpihak pada pedagang pasar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dukung Usulan Syaichona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, Jasanya Luar Biasa

“Harusnya harga sewa lapak dan kios harus rasional, soalnya pihak pengembang memberikan harga sewa Rp 23 juta/meter dan itu gak sesuai dengan harga standar,” katanya

Pembongkaran pun akan dilakukan oleh pihak pengembang, oleh karena itu, pihaknya memohon kepada pihak pengembang dan pemerintah desa untuk tidak melakukan pembongkaran sebelum persoalan harga sewa selesai dan disepakati dengan pedagang pasar.

“Pasar itu kan ada ditanah Pemdes Jungjang, jadi kami mohon kepada pemdes dan pengembang jangan bongkar dulu, sebelum harga sewa sesuai dengan para pedagang,” katanya.

Baca Juga:  IKA PMII Cianjur Punya Pengurus Baru

Baca Juga: Begini Strategi Kota Depok dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi

Pihaknya pun meminta kepada pengembang dan pemdes untuk melakukan tindakan sesuai prosedur. Pasalnya kata dia, pihak pengembang dan pemdes melibatkan kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

“Jangan arogan, pengembang dan pemdes, harusnya menempuh prosedural jangan malah menurunkan polisi, TNI dan Satpol PP. Kami bukan pelaku kriminal dan teroris, buat apa menurunkan TNI Polri,” katanya. (Arn)