JABARNEWS | KARAWANG – Forum Jurnalis Karawang (FJK) bersepakat untuk melakukan boikot atas pemberitaan yang terkait dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kesepakatan boikot tersebut didasarkan pada kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan pemilik akun Facebook Momo Dhio Alief sebagai terlapor.
Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut menimbulkan penilaian dari insan media, bahwa Pemkab Karawang antikritik melalui pemberitaan.
Baca Juga: Jenis-jenis Material Sekat Ruangan Yang Biasa Digunakan Di Rumah
Baca Juga: Tiga Cara Menghitung Pendapatan Investasi Saham, Investor Mesti Tahu!
Sikap antikritik itu ditengarai muncul dari oknum orang suruhan penguasa, seiring dengan kemunculan berita terkait pengadaan mobil dinas baru Bupati dan Wakil Bupati Karawang di tengah kesusahan masyarakat saat pandemi Covid-19.
“Ini kesepakatan kawan-kawan semua yang ada di FJK. Intinya, perjuangan tetap akan kita lanjutkan. Jangan sampai ke depan profesi kita terus dilecehkan ketika kasus Momo Dhio Alief ini dianggap sepele,” tutur Ketua FJK Rudi Setiawan, di Karawang, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021).
Di sisi lain, para kuli tinta yang tergabung dalam FJK juga bersepakat akan terus mengawal pelaporan kasus Momo Dhio Alief sampai selesai.
Baca Juga: Melihat Meterai Elektronik Pertama Indonesia, Begini Tampilannya
Baca Juga: Serikat Pekerja di Jawa Barat Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ini Alasannya
“Kita akan terus komunikasi intens dengan pengacara dan penyidik Polres Karawang tentang sampai sejauh mana kasus Momo Dhio Alief ini,” kata Rudi.
Ditegaskan Rudi, FJK tidak akan menggunakan cara-cara pragmatis dan oportunis di dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi.
“Semuanya tetap akan satu intruksi. Jika ada rayuan-rayuan enggak jelas, abaikan saja, karena persoalan ini pertaruhannya adalah harga diri kita sebagai insan pers,” katanya. (Red)