JABARNEWS | TASIKMALAYA – Empat anak muda di Kampung Cibangun, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya harus meregang nyawa setelah meminum miras oplosan.
Kejadian tersebut bermula saat tujuh anak muda meminum miras oplosan di halaman sebuah Sekolah Dasar pada Sabtu 2 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Komposisi miras oplosan yang digunakan ketujuh remaja tersebut yaitu alkohol 96 persen, alkohol 90 persen (5 botol), obat batuk dan sejenis minuman energi.
Pada saat meminum miras oplosan, ketujuh anak muda tersebut tidak merasakan gejala apa-apa. Namun, pada Minggu 3 Okrober 2021 malam, mereka mulai merasakan sakit perut, mual-mual, muntah-muntah, sakit dada dan mata buran.
Diantara ketujuh anak muda tersebut, dua orang diantaranya semakin kritis. Hingga pada Senin 4 Oktober 2021 pagi sekitar pukul 05.00 WIB, anak muda berinisial D meningga dunia.
Sedangkan temannya berinisial AM meninggal pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan di Tasikmalaya, Ini Penyebabnya
Kemudian, lima anak muda lainnya dilarikan ke RSUD SMC. Tetapi tak berselang lama, anak muda berinisial E dan F meninggal dunia di RSUD SMC.
“Yang meninggal ada empat orang. Di rumah ada dua orang, di rumah sakit dua oramg. Yang masih dirawat di RSUD SMC ada tiga orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja saat menjenguk korban di RSUD SMC, Selasa 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Kota Bandung Lakukan Uji Coba Deteksi Dini Thalasemia di Puskesmas
Berdasarkan hasil pemeriksan di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa bekas cangkang obat batuk, minuman energi dan botol alkohol.
Mengenai modus dan dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, masih dalam penyelidikan petugas.
“Itu masih kita selidiki. Tunggu saja dua atau tiga hari lagi,” pungkasnya. (Red)