JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan masalah utama yang menjadi hambatan vaksinasi bagi para pedagang pasar.
Menurut Ema Sumarna, para pedagang di suatu pasar tidak semua identik merupakan warga Kota Bandung.
Sehingga, lanjut Ema Sumarna, yang jadi kendala pada pendataan pedagang pasar yang sudah divaksin adalah informasi atau mereka yang tidak melaporkan ke pengelola pasar tersebut.
Baca Juga: Akselerasi Antar Umat Beragama di Kota Bandung Wajib Diacungi Jempol
“Ini yang tadi kita mintakan, saya contohkan di Pasar Caringin ada 1.700 pedagang. Mereka tempatnya di blok-blok. Di setiap blok itu artinya minimal ada satu orang dari Satgas,” kata Ema Sumarna di Kota Bandung, Senin 6 Oktober 2021.
“Satgas ini selain mengawasi aktivitas mereka dalam keseharian, juga dimintakan data, mungkin saja ada masyarakat pedagang yang belum melaporkan,” tambahnya.
Ema Sumarna mencontohkan, dari 1.700 pedangan di Pasar Caringin, penduduk Kota Bandung-nya sekitar 20 persen.
Baca Juga: Soal Pembangunan Jembatan Betman, Ini Harapan Uu Ruzhanul Ulum
Sehingga 80 persennya kebanyakan dari daerah sekitar Kota Bandung atau Bandung Raya.
“Mungkin penduduk Baleendah, Soreang, dagang di sini. Tapi tidak masalah, yang penting informasi ke kita terlaporkan,” tandasnya. (Red)