JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kota Tebing Tinggi masuk PPKM Level 1. Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan ingatkan, warganya tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M, meskipun Kota Tebing Tinggi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Kota Tebing Tinggi sebelumnya PPKM Level 3, kini berada pada Level 1,” kata Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis 7 Oktober 2021.
Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, turun level 1 berkat dukungan masyarakat dan kerja keras tim satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.
Baca Juga: Yana Mulyana Sebut Penanganan Covid-19 di Kota Bandung Terkendali
“Jangan mangga, tetap laksanakan Prokes dengan ketat, sebab Tebing Tinggi belum bersih dari Covid-19,” jelasnya.
Kata Umar Zunaidi Hasibuan, sampai tanggal 5 Oktober 2021, Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi adalah 7,9 per 100 ribu penduduk.
Dalam seminggu, lanjut Umar Zunaidi Hasibuan, terakhir kasus positif cenderung menurun, rawat inap 5,6 per 100 ribu penduduk, dan tidak ada kasus kematian dalam seminggu terakhir.
Baca Juga: Ema Sumarna Ungkap Masalah Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar, Ternyata Karena Ini
“Jumlah Kelurahan yang berada di zona hijau ada 25 Kelurahan dan zona kuning 10 Kelurahan dari total seluruh kelurahan di Kota Tebing Tinggi sebanyak 35 Kelurahan,” terangnya.
Umar minta, masyarakat, pelaku UKM agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, apabila ada warga terpapar Covid-19 agar segera melapor sehingga bisa diambil langsung, baik isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit.
“Tetap Prokes ketat, apabila ada yang sakit Covid-19, segera laporkan, tanpa gejala kita isolasi mandiri, yang terpapar dibawa kerumah sakit,” bilangnya. (Ptr)