JABARNEWS | CIANJUR – Perwakilan sopir elf jurusan Cianjur Selatan dan angkutan travel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar audiensi yang difasilitasi Komisi C DPRD Cianjur, Senin (11/10/2021).
Audiensi itu dilakukan menyusul atas protes yang dilakukan oleh sopir elf, dimana kini maraknya travel yang belum memiliki izin operasi trayek.
Dalam audiensi tersebut, turut dihadiri jajaran Polres Cianjur, Dishub Cianjur, dan Dinas Perizinan Cianjur, untuk menemukan solusi terbaik dalam audiensi tersebut.
Baca Juga: Awas! Bagi Pemilik Kulit Wajah Berminyak Sebaiknya Hindari Kebiasaan Ini, Bisa Sebabkan Jerawat
Baca Juga: Berapa Kali Sih Frekuensi Buang Air Besar Yang Normal? Ini Kata Dr. Clarin Hayes
Koordinasi Sopir Elf Cianjur Iwan Setiawan dalam audiensi tersebut, pihaknya menyoroti bahwasanya tidak memiliki izin trayek angkutan umum tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga: Tiga Jenis Warna Dinding Agar Kamar Aesthetic
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak, Para Cakades di Purwakarta Deklarasikan Damai
“Saat ini harus di stop dulu jangan beroperasi. Bila melanggar, itu sudah diserahkan kepada yang berwenang selaku pemangku kebijakan,” tegas Iwan Setiawan, usai audiensi tersebut.
Ia mengatakan, hasil audiensi tersebut, meski travel tersebut berbadan hukum, namun travel tidak boleh beroperasi sebelum ada izin operasi lengkap, dan harus mengacu pada aturan berlaku.
“Jelasnya tidak boleh beroperasi tadi dibicarakan, berbadan hukum masih kurang persyaratan ada beberapa harus ditempuh,” ujarnya.
Sementara itu dari pihak travel, Ketua KTIM Usep mengatakan pihaknya akan memperbaiki kekurangan-kekurangan tadi hasil audensi dibicarakan melalui musyawarah.
Baca Juga: Takut Diteror Karena Terjebak Pinjol Ilegal, Gunakan Cara Ini
Baca Juga: Purwakarta Pagi Ini: Temukan Anaknya Gantung Diri di Kamar, Sang Ibu Teriak Histeris
“Terima kasih telah memfasilitasi, baik itu dari kepolisian, dan dinas atau lembaga terkait lainnya. Merasa puas dan diakui meskipun sudah berbadan hukum travel dibawah naungan koperasi sekitar 90 persen, tapi kami akan perbaiki. Berharap proses segara selesai untuk bisa beroperasi,” pintanya.
Dia menuturkan, intinya pemerintah Dishub Cianjur bisa segera mempercepat proses saat ini sedang proses dan progres.
“Akan mengikuti aturan hasil dari audiensi, sementara tidak beroperasi dulu,” tutup Usep. (Mul)