JABARNEWS | BANDUNG – Peristiwa perundungan yang dilakukan anak di bawah umur di Sarimanah, Sukajadi Kota Bandung, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, pelaku laki-laki tengah merundung korban yang merupakan seorang perempuan. Dalam video terlibat korban masih menggunakan seragam sekolah menengah pertama (SMP).
Kapolsek Suksari, Kompol Darmawan mengatakan, peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 4 Oktober 2021. Namun, videonya baru beredar dan viral di media sosial Minggu 10 Oktober 2021.
Baca Juga: Keindahan Dari Terasering Persawahan Di Desa Purwaraharja Tasikmalaya, Bikin Rindu Kampung Halaman
Baca Juga: Sopir Elf dan Travel di Cianjur Gelar Audiensi, Begini Hasilnya
Dikatakan Kompol Darmawan, keluarga kedua belah pihak saat ini sudah sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.
Baca Juga: Setelah Direnovasi, Ruang Kreatif Publik Pos Bloc Jakarta Kembali Dibuka
Baca Juga: Bupati Purwakarta: Prokes Tetap Dilaksanakan, Pilkades Serentak Sukses
“Masalah ini diselesaikan secara musyawarah, dipertemukan antara keluarga korban dan pelaku dan sudah dibuat juga surat pernyataannya sebagai bentuk pertanggung jawaban supaya tidak dilakukan lagi dikemudian hari,” ujar Darmawan, di Polsek Sukasari, Senin (11/10/2021).
Korban dan pelaku, kata dia, sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
“Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orang tua masing-masing,” katanya.
Ia mengimbau kepada para orang tua agar selalu memperhatikan, menjaga dan mengawasi anak-anaknya, terutama saat menggunakan ponsel pintar.
Baca Juga: Bupati Purwakarta: Prokes Tetap Dilaksanakan, Pilkades Serentak Sukses
Baca Juga: Bupati Purwakarta: Prokes Tetap Dilaksanakan, Pilkades Serentak Sukses
“Karena ini dampak keterbatasan pengawasan para orang tua. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum jelas faktanya dan bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya. (*)