JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purwakarta siap digelar, pada Sabtu, 16 Oktober 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, pada tanggal 13,14, dan 15 Oktober 2021 ini memasuki tahapan masa tenang. Seluruh calon kepala desa maupun tim sukses pemenangan calon kades, tidak lagi melakukan aktifitas yang berbau kampanye.
Dalam masa tenang ini, kata Jaya, seluruh atribut peraga kampanye harus ditertibkan oleh Panwas desa yang bekerjasama dengan tim pemenangan calon kades masing-masing.
Baca Juga: Kemendes Latih Calon Transmigran untuk Food Estate Kapuas
“Karena 574 calon kepala desa telah selesai melaksanakan kampanye Pilkades serentak, pada 10, 11 dan 12 Oktober 2021 kemarin. Kita sudah pantau, masing-masing Panwas Pilkades di 170 desa telah menertibkan seluruh alat peraga kampanye di lapangan,” ucap Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu 13 Oktober 2021.
Saat ini, sambung dia, Panitia Pilkades di 170 desa yang menggelar Pilkades, sedang mempersiapkan dan menyampaikan surat undangan Pilkades, termasuk alat kelengkapan di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, masing-masing panitia Pilkades di 170 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak, sedang sibuk mempersiapkan surat undangan untuk disampaikan kepada masyarakat desa serta menyiapkan 1.172 lokasi TPS.
Baca Juga: Gondol Helm Seharga Rp1,2 Juta di Depan Gereja HKBP Resort Tasikimalaya, Pencuri Sangat Santuy
“Kami sudah instruksikan kepada masing-masing panitia Pilkades, sehari menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak, seluruh persiapan termasuk surat suara, alat kelengkapan di TPS harus sudah siap. Sehingga pada hari pencoblosan, masyarakat sudah bisa datang menyalurkan hak suaranya dalam menentukan pemimpin di desanya masing-masing,” tutur Jaya.
Jaya mengimbau, seluruh calon Kades maupun tim sukses pemenang masing-masing calon Kades, untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak khususnya di tengah tengah masyarakat desa umumnya tingkat Kabupaten Purwakarta.
“Kita ingatkan Calon Kades agar selalu mengendalikan tim pemenangnya, untuk tidak melanggar aturan main dalam pelaksanaan Pilkades serentak disaat masa tenang pelaksanaan Pilkades Serentak,” ucapnya.
Baca Juga: Kerap Macet, Pekerjaan Jalan Kadipaten-Jatibarang Majalengka Harus Segera Tuntas
Dalam hal penerapan prokes secara ketat, Pilkades ini, sambung dia, pihak DPMD telah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon Kades di 170 desa yang akan menggelar Pilkades pada 16 Oktober 2021 mendatang, tentang pentingnya penerapan prokes.
“Saat ini protokol kesehatan menjadi salah satu poin yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta masing-masing calon. Karena pada prinsipnya kita tidak ingin pelaksanaan Pilkades ini menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19, itu perlu adanya kesadaran dari masing-masing pihak, kalau mereka semua taat pada prokes saya yakin pelaksanaan Pilkades ini tidak akan menyebabkan klaster penyebaran Covid-19 di Purwakarta,” tutur Jaya.
Ia juga berpesan kepada semua calon dan juga masyarakat, bahwa dalam setiap kompetisi pasti ada menang dan kalah, maka harus bisa legowo dan bisa menerima hasil pilkades menang atau kalah.
Baca Juga: Soal Reaktivasi Rumah Sakit Sukapura Kota Bandung, Ini Kata Ema Sumarna
“Karena apa, warga di setiap desa kita ini rata-rata merupakan satu keluarga dan sahabat, jangan sampai terjadi kondisi yang kurang baik akibat saling jegal, saling sikut diantara kita,” ucapnya.
Ia berharap, kondusifitas, kenyamanan dan keamanan di wilayah masing-masing tetap harus dijaga, hingga gelaran pilkades 2021 di masing-masing desa berjalan lancar dan terpilih pemimpin yang berkualitas serta berdiri diatas semua lapisan masyarakat.
“Pilkades bagian dari sebuah proses demokrasi, mari kita ciptakan pilkades yang sehat dan mampu melahirkan pemimpin impian masyarakat,” tutup Jaya Pranolo. (Gin)