Rutin Gelar Razia, Petugas Lapas Purwakarta Masih Temukan Ini di Kamar WBP

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta untuk yang kesekian kalinya melakukan razia kamar hunian napi yang dilakukan pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Adapun target sasaran penggeledahan adalah seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Alfa.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana menjelaskan razia ini sudah rutin dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan yang terutama untuk menghalau masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, dan narkoba.

Baca Juga: IRT Bikin Laporan Palsu Pura-pura Korban Begal Akibat Rentenir, Bupati Garut Tanggapi Ini

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 11 Januari 2023

Baca Juga: Tiga Ide Warna Cat Sejuk Yang Cocok Untuk Ruang Tamu di Rumah

“Penggeledahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba),” ucap Sopiana, pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Inilah Deretan Daftar Hitam yang Dibolokir Facebook, Ada Nama Habib Rizieq

Baca Juga: Hikmah Pandemi Covid-19, Ketua KPED: Koneksi Sosial Dan Pemulihan Ekonomi

Ia mengatakan dari penggeledahan didalam kamar hunian warga binaan itu petugas menemukan beberapa barang terlarang berupa 1 buah Handphone, charger handphone dan beberapa benda terlarang yang semestinya tidak boleh berada di kamar warga binaan, seperti sendok, piring, gelas, pisau serta senjata tajam jenis cutter.

Baca Juga:  Emil Masih Merasa Horor Dengan Kantor Barunya

“Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,” beber Sopiana.

Selanjutnya, sambung dia, barang terlarang tersebut diinventarisir dan akan dimusnahkan.

“Terkait barang-barang yang disita akan segera dimusnahkan. Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  September 2018, Tol Bocimi Siap Digunakan

Baca Juga: Di Cirebon, Ribuan Botol Miras Berbagai Merek dan Narkoba Dimusnahkan

Baca Juga: Tiga Ide Warna Cat Sejuk Yang Cocok Untuk Ruang Tamu di Rumah

Kalapas memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar.

“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya. (Gin)