Dukung Transmigrasi, Kemendes Gandeng Kementrian dan Lembaga Lewat Kesepakatan Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang PMK menandatangani berita acara kesepakatan bersama dalam mendukung pelaksanaan urusan transmigrasi di Hotel Mercure, Jakarta pada Jumat (22/10/2021).

Berita acara ini telah digodok sejak tahun 2019 dan berhasil diselesaikan pada 1 Oktober 2021, yang akhirnya ditandatangani oleh Kementerian/Lembaga terkait

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kemendes PDTT Aisyah Gamawati mengatakan, berita acara ini jadi acuan sharing anggaran dalam urusan transmigrasi baik dari daerah asal maupun daerah tujuan.

Baca Juga:  Kisah Suropah Penjual Nasi Uduk di Purwakarta: Merajut Asa untuk Membiayai Tiga Keluarganya yang Sakit Parah

Baca Juga: Hendak Konfirmasi, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung Inisial A

Baca Juga: Di Bogor, Komisi Informasi Jabar Gelar Sidang Ajudikasi Non-Ligitasi

Selain itu ada tiga hal penting yang dibahas di dalamnya mulai dari perencanaan hingga pengembangan kawasan transmigrasi.

Baca Juga: Oded M Danial Tak Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Kemana? Yana Mulyana Kebingungan

Baca Juga: Melihat Ambisius Pemprov Jabar dalam Menggaet Investor ke Jawa Barat

“Ada 3 sub urusan yang ada di dalam lampiran berita acara terkait dengan perencanaan pembangunan transmigrasi, pembangunan kawasan transmigrasi, dan pengembangan kawasan transmigrasi,” papar Aisyah Gamawati.

Baca Juga:  Kebun Raya Bogor Pamerkan Tumbuhan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Dikatakan Aisyah, berita acara hasil kolaborasi empat kementerian ini bukan dasar hukum namun acuan pelaksanaan bagi Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan di bidang transmigrasi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Setelah ditandatangani, kata Aisyah, langkah berikutnya adalah sosialisasi ke semua instansi terkait khususnya pemerintah daerah hingga substansi di dalamnya dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Ini sifatnya dukungan jadi setelah ditandatangani diserahkan ke instansi masing-masing. Kita tetap harus berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Kita harus sosialisasi dulu nanti, disosialisasikan ke pemerintah daerah supaya ada satu kesepahaman,” jelas Aisyah Gamawati.

Baca Juga:  3 Manfaat Minyak Ikan Untuk Kucing, Diantaranya Mengurangi Resiko Penyakit Jantung

Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan Pencernaan, Lakukan Cara Ini

Baca Juga: Hadiri Pencucian Benda di Cagar Budaya Situs Joglo, Sekda Ciamis: Tradisi Budaya Jangan Timbulkan Syirik

Acara ini juga dihadiri oleh Sesmenko PMK, YB Satya Sananugraha, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sudirman, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet, Yuli Harsono, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hari Nur Cahya Murni, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.