JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang PMK menandatangani berita acara kesepakatan bersama dalam mendukung pelaksanaan urusan transmigrasi di Hotel Mercure, Jakarta pada Jumat (22/10/2021).
Berita acara ini telah digodok sejak tahun 2019 dan berhasil diselesaikan pada 1 Oktober 2021, yang akhirnya ditandatangani oleh Kementerian/Lembaga terkait
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kemendes PDTT Aisyah Gamawati mengatakan, berita acara ini jadi acuan sharing anggaran dalam urusan transmigrasi baik dari daerah asal maupun daerah tujuan.
Baca Juga: Hendak Konfirmasi, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung Inisial A
Baca Juga: Di Bogor, Komisi Informasi Jabar Gelar Sidang Ajudikasi Non-Ligitasi
Selain itu ada tiga hal penting yang dibahas di dalamnya mulai dari perencanaan hingga pengembangan kawasan transmigrasi.
Baca Juga: Oded M Danial Tak Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2021, Kemana? Yana Mulyana Kebingungan
Baca Juga: Melihat Ambisius Pemprov Jabar dalam Menggaet Investor ke Jawa Barat
“Ada 3 sub urusan yang ada di dalam lampiran berita acara terkait dengan perencanaan pembangunan transmigrasi, pembangunan kawasan transmigrasi, dan pengembangan kawasan transmigrasi,” papar Aisyah Gamawati.
Dikatakan Aisyah, berita acara hasil kolaborasi empat kementerian ini bukan dasar hukum namun acuan pelaksanaan bagi Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan di bidang transmigrasi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Setelah ditandatangani, kata Aisyah, langkah berikutnya adalah sosialisasi ke semua instansi terkait khususnya pemerintah daerah hingga substansi di dalamnya dapat direalisasikan sebagaimana mestinya.
“Ini sifatnya dukungan jadi setelah ditandatangani diserahkan ke instansi masing-masing. Kita tetap harus berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Kita harus sosialisasi dulu nanti, disosialisasikan ke pemerintah daerah supaya ada satu kesepahaman,” jelas Aisyah Gamawati.
Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan Pencernaan, Lakukan Cara Ini
Acara ini juga dihadiri oleh Sesmenko PMK, YB Satya Sananugraha, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Sudirman, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet, Yuli Harsono, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hari Nur Cahya Murni, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.