JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna meminta pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti. Hal itu terkait adanya perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
Ema Sumarna menuturkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
“Hal yang menjadi perhatian kita itu layout. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa?” kata Ema Sumarna dalam keterangan yang diterima, Minggu 24 Oktober 2021.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Siswa Ajak Orang Tua untuk Ikut Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Korban Banjir di Serdang Bedagai Dapat Bantuan, Warga: Pintu Pembuangan Air Perlu Perbaikan
Ema Sumarna tidak bisa memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal. Karena tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.
“Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Jika Melihat Ular Dalam Rumah, Apa yang Mesti Dilakukan Menurut Islam?
Baca Juga: Menengok Sentra Pengrajin Rotan Di Desa Tegalwangi Cirebon, Cocok Untuk Wisata Edukasi
Setidaknya, sambung Ema Sumarna, pengelola sudah berusaha agar kursi penonton tetap memiliki jarak aman. Namun, tetap harus diawasi berkala untuk memastikan kondisi di dalam studio.
“Tapi yang penting upaya physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan,” jelasnya.
Menurut Ema Sumarna, terkait pengaturan kursi yang berdekatan itu diberikan kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal ataupun bioskop.
“Mudah-mudahan yang couple itu bisa diduduki oleh keluarga atau antara orang tua dan anak. Karena anak sudah boleh masuk bioskop asal dalam kendali dan pengawasan orang tuanya,” tandasnya.***