JABARNEWS | KARAWANG – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengakui hingga kini cukup banyak bangunan ruang kelas sekolah dasar yang rusak karena sudah tua dan perlu renovasi.
“Kita mengakui masih banyak bangunan ruang kelas sekolah yang sudah cukup tua yang perlu direnovasi agar bangunan tidak membahayakan siswa,” katanya, di Karawang, Jumat 29 Oktober 2021.
Ia mengatakan, sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan, terdapat 468 ruang kelas sekolah dasar yang perlu direnovasi.
Tingkat kerusakan 468 ruang kelas tersebut bervariasi mulai kerusakan ringan, sedang dan ada juga yang rusak parah.
Menurut dia, untuk saat ini kegiatan renovasi sekolah terkendala anggaran, karena masih ada refocusing anggaran. Jadi kemungkinan kegiatan renovasi sekolah baru akan digulirkan tahun depan.
Selama ruang kelas sekolah yang rusak belum direnovasi, ia mengimbau untuk tidak digunakan terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, setiap tahunnya melalui Dinas PUPR Karawang sebenarnya ada ruang kelas sekolah yang diperbaiki. Karena itu, pihak Disdikpora dan Dinas PUPR terus berkoordinasi dan melakukan kroscek di lapangan.
Sementara itu, beberapa pekan lalu ruang kelas sekolah dasar di Kecamatan Rengasdengklok dan Cilamaya ambruk akibat mengalami kerusakan parah, dan masih diupayakan untuk diperbaiki. ***