Nekat! Emak-Emak Serdang Bedagai Cegat dan Duduki Truk Lewat di Jalan Lintas Sumatra

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Aksi nekat dilakukan sejumlah emak-emak di depan Pasar Lelo di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Minggu 31 Oktober 2021.

Di depan Pasar Lelo, emak-emak nekat menghentikan truk yang sedang melintas Jalan Lintas Sumatra atau Jalinsum. Emak-emak yang berjumlah empat orang lalu menaiki  truk.

Aksi nekat emak-emak tersebut dilakukan lantaran mereka tak bisa berjualan di Pasar Lelo, Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Penyebabnya yakni keberadaan sebuah truk.

Baca Juga: Operasi Pangan Gratis di Purwakarta, Ratusan Kotak Nasi Dibagikan ke Warga Tak Beruntung

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Para Petugas Amil Zakat Tak Cari Nafkah di Baznas

Baca Juga: Jangan Mau Enaknya Saja, Lina Marlina Minta Para Suami Perhatikan Kesehatan Reproduksi Istri

Sebuah truk nomor polisi BE 9252 AJ parkir di depan pintu masuk di depan pasar lelo, sehingga para pedagang tidak dapat masuk untuk berjualan di pasar lelo.

“Tolong Pak, tarik truk yang menghalangi kami berjualan,” kata seorang pedagang perempuan sambil menghentikan truk sedang melintas.

Aksi dilakukan para pedagang lelo menghentikan truk di tengah jalan sambil memblokir jalan memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas di sekitar pasar Lelo.

Baca Juga:  Waduh! Ribuan Orang di Kabupaten Bandung Masih Terpapar NII

Baca Juga: Ditelan Ombak Besar, Pelajar SD Hilang Tenggelam di Pantai Karangpapak Sukabumi

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dikerumuni Interisti di Roma

Para pedagang juga sempat ricuh dengan petugas satpol PP setempat yang berada di pintu masuk pasar lelo. Mereka menuding Satpol PP menghalangi mereka untuk berjualan di pasar lelo.

“Ngapain kalian datang, kami mau jualan, jadi jangan larang dan halangi kami cari makan,” kata Nita seorang pedagang.

Baca Juga:  Truk Tambang di Parungpanjang Bogor Bandel, Iwan Setiawan Minta TNI-Polri Turun Tangan

Sekretaris Satpol PP Serdang Bedagai, Nasaruddin Nasution mengatakan, kedatangan petugas Satpol PP ke pasar lelo untuk menegakkan Perda, pasalnya pasar lelo tidak memiliki izin resmi sebagai pasar rakyat.

Baca Juga: Terima Ratusan Pengaduan Pinjol, OJK Cirebon Beri Kabar Baik Terkait Pinjaman Online

Baca Juga: Halo Pak Edi Rahmayadi! Sudah Banyak Korban di Jalan Provinsi di Serdang Bedagai Ini

“Hanya untuk menegakkan Perda, karena pasar lelo tidak memiliki izin,” terangnya. (Ptr)***