JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak mitra Arkitech International B.V untuk mendengarkan dan mengetahui peluang dan potensi investasi di Jabar.
Ridwan Kamil memaparkan, ada sejumlah peluang dan potensi investasi di Jabar, salah satunya adalah Kawasan Rebana. Keunggulan Kawasan Rebana adalah 13 kawasan industri baru yang akan membangkitkan laju pertumbuhan ekonomi di Jabar maupun nasional.
Selain itu, Ridwan Kamil menjelaskan tiga hal yang menjadi keunggulan Jabar dalam hal investasi. Pertama, infrastruktur Jabar akseptabel. Hal itu akan memudahkan mobilitas investor dalam menjalankan usahanya.
Baca Juga: Nekat! Emak-Emak Serdang Bedagai Cegat dan Duduki Truk Lewat di Jalan Lintas Sumatra
Baca Juga: Operasi Pangan Gratis di Purwakarta, Ratusan Kotak Nasi Dibagikan ke Warga Tak Beruntung
“Kedua, berdasarkan hasil survei, kami memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) paling produktif di Indonesia. Kami memiliki 700 universitas. Yang ketiga, kami memiliki layanan investasi digital yang sangat responsif,” kata Ridwan Kamil dalam paparannya di Amsterdam, Belanda, seperti dalam keterangan yang diterima, Senin, 1 November 2021.
Sementara itu, Direktur Arkitech International B.V Patrick America mengaku bahwa dirinya sangat tertarik dengan presentasi yang disampaikan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ditelan Ombak Besar, Pelajar SD Hilang Tenggelam di Pantai Karangpapak Sukabumi
Baca Juga: Terima Ratusan Pengaduan Pinjol, OJK Cirebon Beri Kabar Baik Terkait Pinjaman Online
“Presentasi yang sangat menarik. Kami sangat tertarik dengan peluang penawaran (investasi) Jawa Barat. Kami juga sangat yakin Gubernur (Ridwan Kamil) mengetahui dan memahami para pelaku bisnis dan tentunya masyarakat Jawa Barat. Mari kita lihat langkah berikutnya,” ucap Patrick.
Provinsi Jabar sendiri masih menjadi destinasi investasi terbaik di Indonesia meski dalam situasi pandemi Covid-19. Pada semester I 2021, Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total Rp72,5 triliun.
Selain itu, komitmen akselerasi pembangunan Jabar pun terwujud dalam Peraturan (Perpres) Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat menjadi landasan dan payung hukum dalam mempercepat pembangunan dua kawasan ekonomi baru tersebut.***