JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang pelajar SMK meninggal dunia.
Pengungkapan itu bermula dari adanya informasi awal dari pihak rumah sakit yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dari informasi itu, diketahui bahwa terdapat korban pelajar yang pada saat itu masih menggunakan seragamnya diketahui meninggal dunia di rumah sakit.
Baca Juga: Musda Golkar Kota Bekasi Digelar di Dua Tempat, Mana yang Sah?
Jajaran Polres Sukabumi Kota kemudian melakukan kegiatan penyelidikan untuk mencari tahu beberapa keterangan terkait kejadian tersebut apa menimbulkan tindak pidana atau tidak.
Dari hasil penyelidikan, disimpulkan telah terjadi tindak pidana kasus pembunuhan dengan korban berinisial UA (19), yang merupakan pelajar kelas 12 SMK di Kota Sukabumi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Raya Pabuaran, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Diancam Hukuman Setahun Penjara, Rachel Vennya Nyatakan Siap Dijadikan Tersangka
Polisi lalu menangkap pelaku berinisial M.I.E als E. (17) yang masih duduk di bangku SMK di Kota Sukabumi. Adapun motifnya ialah tawuran antarpelajar.
“Tersangka kami tangkap di Kampung Cipaku, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 29 Oktober 2021,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Senin 1 November 2021.
“Kronologisnya bahwa pelaku pada siang hari bersama teman satu sekolahnya menyewa satu mobil angkot dengan tujuan untuk mengarah ke terminal yang berada di Kota Sukabumi,” katanya.
Baca Juga: Dari Makan Muntah ke Masturbasi Timun Bersambal, Ini Kesaksian Mantan Napi Lapas Pakem
“Lalu kemudian pelaku ini diadang oleh dua orang pelajar dengan menggunakan satu buah kendaraan motor yang salah satunya adalah korban,” sambung Kapolres Sukabumi Kota.
Kemudian korban turun dari motornya dan masuk ke dalam angkot, lalu mengeluarkan benda senjata tajam berupa celurit dari tasnya, kemudian korban menyabet kepada pelaku.
Karena gagalnya upaya korban menyabet pelaku, lalu korban merasa takut dan melarikan diri. Pelaku langsung keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Besok Mulai Beroperasi Gratis, Ini Rute dan Syarat Naik Bus Trans Pakuan Kota Bogor
Pelaku langsung melakukan perlawanan terhadap korban dengan cara mengarahkan senjata tajam ke daerah kepala korban hingga senjata tajam milik pelaku tertancap.***