JABARNEWS | PURWAKARTA – Awal bulan November 2021 ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta kian gencar dilakukan penggeledahan di dalam kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Walaupun tak menemukan Narkoba ataupun handphone, petugas masih menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian WBP.
Barang-barang terlarang itu ditemukan petugas saat melakukan razia mendadak di kamar hunian WBP yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopian, pada Senin, 1 November 2021.
Baca Juga: Mengenal Ragam Jenis Saluran Air Hujan di Atap Rumah
Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria Paruh Baya ini Diciduk Polisi
Kali ini target sasaran penggeledahan yakini di kamar Blok Alfa 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, dan 13.
Baca Juga: Darma Wijaya Sebut Tebing Tinggi Sebagai Kota Jasa Serdang Bedagai
Baca Juga: Tiga Perayaan Unik Hari Pahlawan, Salah Satunya Parade Surabaya Juang
“Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan. Barang yang kita temukan pada penggeladahan kali ini yakni 4 buah paku, 1 buah kabel listrik, 1 buah kaca, 2 buah kawat, 1 buah senjata tajam (Sajam) dan 1 buah pisau cutter,” ucap Sopiana, pada Selasa 2 November 2021.
Dari temuan tersebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dengan tetap konsisten dan berkomitmen melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan serta ketertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami juga akan meningkatkan kegiatan deteksi dini dengan melakukan kegiatan razia secara terus menerus, baik secara rutin maupun insidentil,” ungkapnya.
Baca Juga: Cara Mengusir Kucing Liar Dari Rumah, Simak!
Baca Juga: Besok Mulai Beroperasi Gratis, Ini Rute dan Syarat Naik Bus Trans Pakuan Kota Bogor
Dalam pelaksanaannya, Sopiana menyebut, petugas melakukan razia secara profesional dan independen. Tanpa ada intervensi serta pertimbangan dari pihak manapun.
“Dalam setiap penggeledahan, petugas mengendapkan sikap humanis dan tegas serta semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang,” beber Kalapas..
Terkait hasil temuan ini, lanjut Sopiana, barang-barang yang disita ini akan diinventarisir dan segera dimusnahkan.
Baca Juga: Yuk Simak! Tiga Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga
“Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” tegasnya.
Kalapas memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar.
“Kami tak akan pernah bosan melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, karena ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” ucap pria yang belum genap setahun menjabat Kalapas Purwakarta itu.
Baca Juga: Cara Mengusir Kucing Liar Dari Rumah, Simak!
Menurutnya, keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan.
Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan.
“Oleh karenanya, kami tak pernah bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan serta mengedukasi para WBP untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan,” tungkas Sopiana. (Gin)