Abah Sancang Ditangkap Polisi kerena miliki Uang Palsu, Ngaku Mau dibikin Asli

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pria yang mengaku sebagai orang pintar atau dukun ditangkap polisi dari Polres Purwakarta saat akan menemui korbannya di salah satu rumah makan di Kecamatan Jatiluhur.

Pasalnya, pria itu telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang. Ternyata pria yang mengaku dukun itu mengedarkan uang palsu.

Pria bernama Ahmad (68) yang dikenal bernama Abah Sancang mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Juga: Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Dicabuli Tetangganya, Pelaku Bapak dan Anak

Baca Juga: Fokus JP Gelar Diskusi Bertajuk Pemerintah, Media dan Politik di Purwakarta

Akhir cerita, uang palsu sekitar Rp. 250 juta berhasil disita polisi dari pria yang berdomisili di Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Sembuh Dari Covid-19, Berikut Perjalanan Karir Irfan Hakim

Baca Juga: Dirjen PPKTrans: Transmigrasi Terbukti Mampu Dukung SDGs Desa

Baca Juga: De Ambulan! Atalia Praratya Jajaki Peran di Web Series Kolaborasi Bareng Baznas Jabar

Pelaku yang dikenal Abah Sancang itu mengaku, mendapatkan uang palsu tersebut dari Perempatan Cigalu, Kabupaten Subang dengan cara membeli sebesar Rp. 2 juta rupiah.

“Uang itu rencananya mau di bawa ke rumah. Saya bukannya mau memperbanyak uang, tapi kita mau ritualkan supaya sempurna, tapi belum kita laksanakan ritualnya, kita sudah ditangkap,” ucap Abah Sancang di Mapolres Purwakarta, pada Selasa 2 November 2021.
Ia meyakini, uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut bisa berubah menjadi asli dengan cara ritual.

“Kita akan sempurnakan uang tersebut dengan cara berdoa seperti doa meminta rezeki ke Tuhan. Bisa (jadi asli) kalau kita yakin. Banyak yang minta pertolongan ke abah, berbagai macam seperi jalan kehidupan,” ucap pria yang mengaku berumur 102 tahun itu.

Baca Juga:  Seperti Jokowi, Anne Ratna Mustika Siap Disuntik Vaksin Pertama di Purwakarta

Tapi, belum berhasil mengubah uang palsu menjadi asli dengan ritual, MH sudah dibekuk polisi.

Baca Juga: Awas! Tiga Bahaya Kuku Panjang yang Jarang Disadari, Salah Satunya Sebabkan Infeksi

Baca Juga: Pengrajin Patung Mini di Desa Cibeusi Sumedang yang Karyanya Sudah Mendunia

Sementara Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Oktober 2021.

Dari tangan pelaku, kata Kapolres, pihaknya mengamankan uang palsu sejumlah 2.500 lembar dalam pecahan 100 ribu dan 10 lembar uang dollar palsu pecahan 100 USD.

Baca Juga:  Dikalahkan Persija Jakarta, Mimpi Persib Bandung Puncaki Klasemen BRI Liga 1 Indonesia Kandas

“Selain itu kami mengamankan 4.100 lembar uang palsu dari Brazil pecahan 5000 Cruzados Novus, 1 unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Jenis Agya Warna Metalik Silver dengan nomor polisi D-1720-UAA Dan juga kertas pengikat lembaran uang,” jelas Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta.

Kapolres menambahkan, kini pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Petugas kami masih mengembangkan apakah ada tersangka lain dan dari mana tersangka mendapatkan uang palsu tersebut. Termasuk sudah berapa kali atau di mana saja tersangka pernah melakukan modus penipuan dan penggandaan uang tersebut,” tungkas AKBP Suhardi Hery Haryanto. (Gin)