Bea Cukai Bandung Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan Sepanjang 2021

JABARNEWS | BANDUNG – Barang ilegal milik negara hasil sitaan sepanjang 2021, dimusnahkan Bea Cukai Bandung, Kamis (4/11/2021). 

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo mengatakan, ada jutaan barang ilegal yang dimusnahkan seperti tembakau berupa sigaret 2.415.781 batang, tembakau berupa TIS sebanyak 13.571 bungkus, MMEA sebanyak 120 botol, HPTL berupa Vape dan EET sebanyak 1.022 botol, sex toys sebanyak 1.041 buah, barang elektronik sebanyak 312 unit, spare part sebanyak 655 buah dan pakaian sebanyak 1.412 buah. 

Baca Juga:  Kapolresta: Kami Akan Telusuri Proses Penyusunan DTKS di Kabupaten Cirebon

Menurut dia, pemusnahan dilakukan disesuaikan dengan sifat atau karakteristik barangnya. 

Baca Juga: Begini Cara Mencuci Sepatu Tanpa Air Dengan Mudah dan Praktis

Baca Juga: Yuk Simak Cara Aman Tidur Bersama Bayi Menurut Bidan Kriwil

Misalnya, kata dia, minuman yang mengandung etil alkohol dimusnahkan dengan dipecahkan menggunakan palu. Kemudian, barang berupa sex toys hingga pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun. 

Baca Juga:  Heboh! Wanita Berjilbab Ditemukan Tewas Dihalaman Masjid

Baca Juga: Game Dengan Map Terluas dan Seru Untuk Dimainkan, Ini Pilihannya

Baca Juga: Tiga Cara Mencegah Penyakit Penyumbatan Pembuluh Darah, Salah Satunya Jangan Mengeluh

“Spare part dimusnahkan dengan cara dipotong. Barang elektronik dimusnahkan dengan cara digilas, dan barang lainnya seperti sex toys, pakaian, hasil tembakau berupa sigaret, berupa TIS, dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA)” ujar Dwiyono, dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021). 

Baca Juga:  Zodiak Kesehatan 16 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Aries, Taurus dan Gemini

Dwiyono berharap, dengan pemusnahan tersebut, masyarakat dapat terlindungi dari peredaran barang ilegal. 

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, merupakan bukti nyata Bea Cukai Bandung untuk selalu melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal,” katanya. (Yan)