JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar ajak pedagang dan masyarakat Pematangsiantar agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Kasubag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Kapolres menghimbau masyarakat dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Himbauan Kapolres untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pematangsiantar,” katanya, Minggu, 7 November 2021.
Baca Juga: Disdik Purwakarta Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kepala Desa Sukajaya, Ini Katanya
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Targetkan Jabar Juara Umum Peparnas Papua
Selain itu, personel Polres Pematangsiantar untuk terus menggelar operasi yustisi dalam menegakkan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
“Pak Kapolres berharap, Kota Pematangsiantar bebas dari Covid-19 sehingga aktivitas masyarakat dan pedagang kembali normal seperti sebelumnya,” ucap Rusdi.
Baca Juga: Hilang Tujuh Hari, Jasad Bocah yang Tenggelam di Pantai Karapyak Pangandaran Akhirnya Ditemukan
Baca Juga: Heboh! Mayat Perempuan Setengah Bugil Ditemukan di Perum Melodi Kota Tasikmalaya
Kata dia, blusukan Kapolres ke pasar Horas bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam menjaga segala bentuk gangguan kamtibmas dan protokol kesehatan.
“Upaya dilakukan Polri demi memberi kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik dari gangguan premanisme maupun dari penyebaran Covid-19,” bilangnya. (Ptr)