JABARNEWS | Sumedang – Direktur Fasilitas Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi Anto Pribadi membuka Pelatihan Dasar Umum Ketransmigrasian tahun 2021 untuk Calon Transmigrasi asal Kabupaten Sumedang di Alam Ciloa Sumedang, Senin (8/11/2021).
Acara ini dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Kepala Sekolah SMK PPN Tanjungsari Sumedang, perwakilan dari Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BBPPMDDTT) Jakarta.
Anto Pribadi mengatakan, pelatihan bagi calon transmigran yang telah lolos seleksi merupakan amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.
Baca Juga: Kisah Petani Bonsai dari Jatiluhur, Ternyata Bisa Badi Sumber Cuan
Baca Juga: Wakil Ketua Rijalul Ansor Jabar Habib Abdullah Hadiri Acara Mauilid di Siak, Ini Pesannya
“Yang menyebutkan bahwa calon transmigran yang telah dinyatakan lolos seleksi diberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan,” ujarnya.
Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Simeulue, Ketinggian Air Hingga Satu Meter Lebih
Baca Juga: Yuk Simak! Tips Sukses Bisnis Minuman Kekinian
Anto juga memberikan pengenalan singkat program transmigrasi juga memberikan semangat dan motivasi kepada calon transmigran yang mengikuti pelatihan tersebut.
Pelatihan nantinya akan dilaksanakan selama 7 hari dengan tenaga pengajar Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dari BBPPMDDTT Jakarta dan dari SMK Pertanian pembangunan Negeri (SMK PPN) Tanjungsari dengan metode pelatihan mendengarkan materi di kelas dan praktek lapangan di SMK PPN Tanjungsari.
“Materi yang diberikan meliputi adaptasi lingkungan, teknik kerjasama dalam kelompok, mengolah lahan pekarangan, pengenalan alat mekanisasi pertanian, teknik menanam serta teknik memanen hasil pertanian,” kata Anto.
Baca Juga: Selamat! Jenderal Andika Perkasa Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
Baca Juga: Selain Kaktus, Ini Tanaman Hias yang Bisa Tahan Sinar Matahari
Calon transmigran asal Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 sejumlah 20 kepala keluarga (KK) dengan rincian 14 KK dengan tujuan permukiman transmigrasi Sigulai Kabupaten Simeuleu Provinsi Aceh dan 6 KK dengan tujuan lokasi Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Tiga Tips Untuk Ibu Pekerja yang Sedang Menyusui Bayi
Baca Juga: Kaca Mobil Buram Saat Hujan? Coba Atasi Dengan Cara Ini
“Harapannya nantinya calon transmigran yang berangkat ke permukiman transmigrasi mempunyai bekal ilmu pengetahuan dalam hal pengolahan lahan dan cara beradaptasi di permukiman baru,” kata Anto yang hadir mewakili Dirjen PPKTrans Aisyah Gamawati. ***