Keterbukaan Informasi di 19 Badan Publik di Jawa Barat Ini Bersaing, Mana yang Terbaik?

JABARNEWS | BANDUNG – Tahap presentasi badan publik dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2021 digelar di Kota Bandung, Senin 8 November 2031. 

Semua pimpinan badan publik yang berjumlah 19 orang hadir dan mempresentasikan implementasi KIP di depan tim penilai, dari penilai independen dan Komisi Informasi Jawa Barat. 

Ke-19 Badan Publik tersebut yakni 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tiga instansi vertikal di Jawa Barat, dan lima partai politik.

Baca Juga: Konkoorcab PMII Jawa Barat di Kota Bekasi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Ke-11 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata.

Kemudian Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang: Istri Buat Perjanjian Kerja dengan Pelaku

Adapun tiga Instansi vertikal di Jawa Barat, yakni KPU Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, dan KPID Jawa Barat. Sementara lima partai politik ialah PDI Perjuangan, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN. 

Baca Juga: Ditjen PPKTrans Latih Calon Transmigrasi Asal Sumedang

“Alhamdulillah, semua badan publik yang layak masuk pada tahap presentasi pada Monev 2021 itu hadir,” kata Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, didampingi Komisioner Bidang Advokasi, Edukasi, dan Sosialisasi (ASE) Komisi Informasi Jawa Barat Dadan Saputra.

“Semua menghadirkan pimpinan mereka, minimal Sekretaris, bahkan semua OPD yang hadir dan presentasi langsung Kepala OPD,” jelas dia.

Rencananya, hasil penilaian tahap presentasi tersebut akan direkap dan diplenokan oleh Tim Penilai Independen pada Selasa 9 November 2021 pagi.

Baca Juga: Kisah Petani Bonsai dari Jatiluhur, Ternyata Bisa Badi Sumber Cuan

Rapat pleno akhir tersebut akan menentukan klasifikasi ke-19 badan publik dan grade nilai peringkat keterbukaan informasi badan publik. 

Dalam Monev KIP, baik di Komisi Informasi Pusat maupun di Komisi Informasi Jawa Barat, klasifikasi badan publik berdasarkan hasil penilaian di kategori paling tinggi berklasifikasi sebagai Badan Publik Informatif.

Baca Juga:  UMK Ciamis Naik Rp17.000, Herdiat Sunarya kepada Buruh: Mohon Maaf

Kemudian turun ke klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif, sampai yang paling rendah adalah Badan Publik yang Tidak Informatif.

Baca Juga: Wakil Ketua Rijalul Ansor Jabar Habib Abdullah Hadiri Acara Mauilid di Siak, Ini Pesannya

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal optimistis bahwa ke-19 badan publik tersebut akan mendapatkan klasifikasi tertinggi sebagai Badan Publik yang Informatif. 

Hal itu berdasarkan respons yang positif dalam badan publik dengan menghadirkan pimpinan langsung dan materi penyajian presentasi.

“Namun, semuanya tentu tergantung dari hasil keputusan Tim Penilai Independen. Prediksi kami, yang akan alot dalam menentukan peringkat, karena ke-19 badan publik tersebut rata-rata bagus,” tambah Ijang Faisal.

Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Simeulue, Ketinggian Air Hingga Satu Meter Lebih

Baca Juga:  Perampok Satroni Bank di Karawang, Gondol Uang Ratusan Juta Rupiah

Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Jawa Barat 2021 ini, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sudah menunjuk tim penilai, yang terdiri atas penilai independen dan komisioner. 

Para penilai independen tersebut yakni Deddy Djamaludin Malik, Antar Venus, Diah Fatma Sjaroida, Anne Friday Safaria, Agus Salide, Budi Yoga Permana, Neni Nur Hayati, dan Faiz Rahmat.

Sementara penilai dari Komisi Informasi Jawa Barat ialah Dadan Saputra selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jawa Barat. Kemudian Faiz Rahman selaku Kepala Bidang IKP Diskominfo Jawa Barat.

Baca Juga: Yuk Simak! Tips Sukses Bisnis Minuman Kekinian

Mereka, kata Ijang Faisal, ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik yang ada di Jawa Barat. 

“Kami sangat percaya pada hasil kerja ke-9 Tim Penilai Independen, sehingga apapun hasilnya akan kami terima dan akan dibawa ke meja Pleno Komisi Informasi Jawa Barat,” tegas Ijang Faisal. ***