JABARNEWS | BANDUNG – Pasca masa rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Penyanyi yang juga pegiat media sosial (medsos) Erdian Aji alias Anji, dinyatakan bebas.
Kabar kebebasan Anji dari masa rehabilitasi disampaikan melalui akun Instagram @duniamanji lengkap dengan sebuah tulisan ‘SAYA KEMBALI,’ selesai sudah proses yang dijalani’.
Dalam akun tersebut juga tertulis ungkapan rasa permohonan maaf dari Anji kepada publik.
Baca Juga: Dor! Kaki Tersangka Jambret Asal Asahan Ditembak
Baca Juga: Dirjen PPKTrans Aisyah Temani Anggota Komisi V Sambangi Banggai Selawesi Tengah
“Buat teman-teman yang kecewa, maafkan, ” tulis Anji.
“Terima kasih atas semua yang telah mendukung sampai detik ini,” tambahnya.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Serdang Bedagai
Anji juga mengaku telah mendapat banyak pelajaran atau hikmah yang bisa dipetik dari perjalanan hidup sebelumnya. Ia juga berjanji akan berkarya kembali dalam bidang seni tarik suara, yang telah membesarkannya namanya.
“Saya kembali, Untuk bekarya lagi,” ujar Anji.
Postingan Anji dalam Instagram tersebut disambut positif oleh banyak netizen, hingga saat ini lebih dari 41 ribu netizen yang menyukai postingan Anji.
Diketahui sebelumnya, penyanyi berkepala plontos tersebut diamankan aparat keamanan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Begini Cara Menghilankan Rasa Bersalah Ketika Resah
Dalam kasus yang dialaminya, Anji dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Dod)