Polda Jabar Lakukan Analisa dan Evaluasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada 55 Orang Saksi

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menyebut telah ada peningkatan dalam pemeriksaan para saksi atas kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya terus melakukan analisa dan evaluasi. Diantaranya, mengevaluasi terkait hasil pengembangan dan penyidikan oleh Polres Subang.

Baca Juga:  Kabupaten Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 2, Hajatan Hingga PTM Dibolehkan, Ini Syaratnya

“Sementara ini, sudah ada peningkatan pemeriksaan,” kata Erdi saat ditemui di Mako Brimob Polda Jabar, Minggu 14 November 2021.

Erdi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu sekarang berjumlah 55 orang.

“Insya Allah hari senin besok kita melakukan anev lagi dan kami mohon bersabar untuk rekan-rekan terkait dalam menentukan tersangkanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas PUPR : Perlu Dikaji Kembali Keberadaan Drainase di Cianjur

“Kita betul-betul perlu kehati-hatian karena ini menyangkut nyawa orang dan HAM (Hak Asasi Manusia),” tambahnya.

Lebih lanjut, Erdi menjelaskan, keterangan-keterang yang selama ini beredar di media sosial dan media online lainnya ada kegiatan-kegiatan tolong diabaikan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, TNI-Polri dan Pemkab Purwakarta Gelar Patroli Gabungan

“Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan baik itu di olah TKP maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sekarang dimintai keterangan,” tuturnya.

Dari 55 saksi yang diperiksa penyidikan ini masih menjadi konsumsi penyidik. “Kita tidak bisa menyampaikan karena ini betul-betul fokus untuk mengungkap semua ini,” tandasnya.***