JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, personel Satuan Sabhara Polres Pematangsiantar memberhentikan kendaraan sebagai wujud tugas operasi yustisi di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kasat Sabhara Polres Pematangsiantar, AKP Muri Yasnal mengatakan, belasan personel sat Sabhara bergabung dengan satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam operasi tersebut, personel menghimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan, sekaligus pembagian masker gratis,” katanya, Senin 15 November 2021.
Baca Juga: Ini Manfaat Popcorn Bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Analisa dan Evaluasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada 55 Orang Saksi
Kata dia, selama operasi yustisi digelar, masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
Personel langsung memberikan teguran peringatan guna pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 November 2021: Cancer, Jangan Takut Untuk Meminta Bantuan Orang
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Brimob Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
“Bagi kedapat tidak menggunakan masker, kita ingatkan secara lisan agar tidak mengulangi,” ucap Muri.
Menurut Muri, meningkatnya kasus Covid-19 terjadi apabila masyarakat sudah tidak patuhi protokol kesehatan dan tidak menerapkan 5M. Operasi yustisi untuk memberikan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
“Langkah dilakukan ini agar Kota Pematangsiantar bersih dari Covid-19 sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dan perekonomian kembali lancar,” bilangnya. (Ptr)