Bikin Geger Warga Purwakarta, Seekor Buaya 1,5 Meter Berkeliaran di Pondok Pesantren Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seekor buaya berkeliaran di Pondok Pesantren Adh Dhuha, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 15 November 2021 kemarin. Keberadaan buaya itu membuat warga bergegas untuk menangkapnya.

Adanya seekor buaya muara yang terlihat di salah satu kebun warga. Diduga buaya tersebut merupakan peliharaan seseorang yang lepas dari kandangnya, dan sembunyi di kebun warga.

Petugas Resque di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Mochamad Asar Rizal membenarkan ada buaya berkeliaran di pekarangan Mesjid di Pondok Pesantren Adh Dhuha.

Baca Juga:  Warga Terdampak Banjir Sei Rampah Berikan Hak Suara di TPS Pilkada Sergai

Ia menambahkan, buaya tersebut berjenis buaya Muara dengan panjang kurang lebih 150 centimeter dan berat kurang lebih 20 kilogram, serta termasuk salah satu binatang yang dilindungi.

“Buaya diduga peliharaan warga yang lepas, pasalnya saat di evakuasi masih terdapat tali di bagian leher dan ada bekas luka di kaki belakang yang merupakan bekas ikatan,” ucap Abah Rizal sapaan akrabnya, pada Selasa 16 November 2021.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 3 Mei 2023

Selain itu, lanjut dia, buaya Muara sudah tidak ada di daerah Kabupaten Purwakarta.

“Karena bukan habitat buaya, Jadi kemungkinan dugaan awal kita juga di situ. Lalu kalau melihat kondisi tempat juga tak mungkin buaya muara ada di sana,” ucap Abah Rizal.

Baca Juga:  Padil Karsoma Salip Acep Maman & Rustandie Di Polling Cepat

Dikhawatirkan membahayakan para santri di pondok Pesantren tersebut, sambung dia, pihaknya langsung mengevakuasi buaya muara itu

“Kemudian kami Team Rescue DPKPB Kabupaten Purwakarta datang dan mengevakuasi buaya tersebut,” papar Abah Rizal.

Selanjutnya, Kata dia, buaya tersebut akan dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Kabupaten Purwakarta (BKSDA) untuk perawatan lebih lanjut. “Rencananya buaya ini akan kita serahkan ke BKSDA,” pungkasnya. (Gin)