Mulai Hari Ini, PPKM Level 1 di Kabupaten Bekasi Kembali Diperpanjang

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 mulai 16 Oktober 2021 hingga dua minggu mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan perpanjangan ini berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM tingkat 3, 2, dan 1 Covid-19 di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

“Kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM tingkat 1 terhitung mulai hari ini hingga 29 November 2021,” katanya, di Cikarang, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Ngobrol Pintar Akademi Desa: PPKTrans Bahas Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Transpolitan 4.0

Baca Juga: Abdul Haris Lubis Minta BPBD Harus Tanggap Dan Siaga Penuh Hadapi Bencana

Baca Juga:  Merata di Tiap Kelurahan, Covid-19 di Kota Cimahi Lampaui Seribu Kasus

Alamsyah mengatakan selain Kabupaten Bekasi ada empat daerah lain di Provinsi Jawa Barat yang juga berstatus PPKM tingkat 1 yakni Cirebon, Bogor, Kabupaten Pangandaran, serta Banjar.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Pengedara Motor Mio Asal Ciamis Tewas Terlindas Truk di Purwakarta

Baca Juga: Tiga Cara Merawat Genteng Rumah Agar Tidak Mudah Bocor Saat Musim Hujan

Menurut dia keberhasilan program akselerasi vaksinasi serta penanganan kasus secara keseluruhan yang semakin baik menjadi indikator epidemiologi sehingga Kabupaten Bekasi masih berstatus PPKM tingkat 1.

“Termasuk di dalamnya penurunan angka kasus aktif, penurunan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia,” ucapnya.

Alamsyah juga meminta kewaspadaan segenap masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 terlebih jika mengacu indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat saat ini menunjukkan kenaikan cukup signifikan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Garut Sayangkan Anggaran Stunting Sekedar Seremonial

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah namun jika terpaksa harus keluar rumah karena kepentingan mendesak agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Bikin Geger Warga Purwakarta, Seekor Buaya 1,5 Meter Berkeliaran di Pondok Pesantren Ini

Baca Juga: Tiga Ide Dekorasi Dari Bulu Ayam yang Bisa Dibuat di Rumah, Salah Satunya Miniatur Pohon Natal

“Status Level 1 ini hanya statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat jadi mohon jangan diabaikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Terus Upayakan Bantuan Ke Lombok

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, hingga Senin (15/11/2021) kasus aktif Covid-19 di wilayahnya menyisakan 34 kasus atau 0,07 persen dengan angka kesembuhan pasien terpapar sebanyak 50.764 orang atau setara 98,88 persen dan angka kematian 543 orang atau 1,06 persen.

Kemudian vaksinasi Covid-19 juga telah dilakukan kepada 1.812.474 orang atau setara 74,96 persen dari total sasaran vaksinasi di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.417.794 warga.

“Mari bersama-sama mengantisipasi potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 agar tidak sampai terjadi. Kami imbau pelaku perjalanan untuk selalu menjalani tes antigen dan PCR. Selain itu tes acak juga akan kami perbanyak lagi, persiapan rumah sakit rujukan, hingga optimalisasi aplikasi PeduliLindungi,” kata dia. ***