JABARNEWS I CIREBON – Menjelang tahap pemungutan suara pemilihan Kuwu, Jajaran Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (19/11/2021).
Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkan sejumlah minuman keras kemasan botol kaca, kemudian dihancurkan dengan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jerigen yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas stum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu, dari hasil operasi cipta kondisi selama menjelang tahap pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 yang digelar pada Minggu (21/11/2021) mendatang.
Baca Juga: Nick Kuipers Pastikan Semua Pemain Persib Siap Tampil 100 Persen Lawan Persija
Baca Juga: Lawan Persija, Persib Kenakan Jersey Uramanya
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan dalam rangka Pilwu Serentak 2021 untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum tersebut,” katanya.
Baca Juga: Heboh Yana Hilang di Cadas Pangeran Sumedang: Ditemukan di Cirebon, Hasil Pemeriksaan Masih Berbelit
Baca Juga: Mengenal Manfaat Jambu Kristal Untuk Kesehatan Tubuh
Ia mengatakan, jumlah minuman keras (miras) yang dimusnahkan mencapai 10.031 botol berbagai merek, 3.554 liter ciu, dan 4.986 liter tuak.
“Miras-miras, itu kami sita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Agar momen pemungutan suara Pilwu Serentak 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
“Tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon,” katanya.
Baca Juga: Herman Suherman Lantik Kembali Ratusan Pejabat Lingkungan Pemkab Cianjur
Baca Juga: Penempatan Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Pengembangan Bengkulu Utara, Ini Buktinya
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” katanya. (Arn)