Soal Unggahan Seruan Jihad Lawan Densus 88, Aswan: Kami Waspada

JABARNEWS | BANDUNG– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberlakukan status waspada terkait adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan  Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokasi tersebut sehingga tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air.

“Kami waspada,” kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: Ada Peringatan Dini dari BMKG, Diperkirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Wilayah Ini

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Belasan Siswa Saat Susur Sungai di Ciamis

Sebuah tangkapan layar pesan grup “Whatsapp” beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Pesan itu, turut mengajak umat untuk membakar polres-polres.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Pangandaran Dini Hari Tadi, Supir Minibus Tewas

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Belasan Siswa Saat Susur Sungai di Ciamis

Baca Juga: Bentrok Geng Motor dengan Warga di Sukabumi, Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi

Aswin mengatakan Polri sudah memonitor ada unggahan tersebut dan sudah mengantisipasi dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, polda, dan polres.

“Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” ujarnya.

Menurut Aswin, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.

“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed,” kata Aswin.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan Pramuka Purwakarta Rusak Parah, Ambu Anne: Itu Kewenangan Provinsi

Baca Juga: Ada ASN Terima Bansos, Dinsos Kota Cirebon Kebingungan Buat Menindaklanjutinya

Baca Juga: Permintaan Maaf ke Dedi Mulyadi dari Akun Facebook Yudha Dawami Abdas Ternyata Palsu

Meskipun demikian, Densus 88 Antiteror tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiga mubaliq tersebut, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Baca Juga: Ini Dia Penyebab Ginjal Rusak yang Paling Utama Menurut dr. Decsa Medika Hertanto

Baca Juga:  Jarang Diketahui, Ini Dia Manfaat Menggeliat saat Bangun Tidur Bagi Kesehatan Tubuh

Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Baca Juga: Polemik Dedi Mulyadi dan Mahasiswa Terkait Sampah, Monas Institute: Saling Introspeksi Saja

Sebagaimana diketahui, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.

Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi sudah dinonaktifkan. ***