JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di masa libur Natal dan Tahun Baru justru bertujuan positif agar pemulihan ekonomi tidak terlalu jatuh akibat meningkatnya kasus Covid-19.
“Perketat sedikit tidak masalah, daripada kebobolan nanti dropnya lebih parah lagi ekonominya,” kata Bima saat kunjungan di SMPN 19, Kota Bogor, Jumat.
Menurut Bima, meskipun akan ada penurunan ekonomi pada libur Nataru dengan kebijakan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tetapi akan berdampak positif untuk menahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Soal Unggahan Seruan Jihad Lawan Densus 88, Aswan: Kami Waspada
Dengan begitu, kegiatan ekonomi masyarakat dan kegiatan lain setelah liburan tidak tergangu dengan melonjaknya pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Bentrok Geng Motor dengan Warga di Sukabumi, Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi
Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Minta Warga Bogor Tampung Air Bersih Saat Hujan, Kenapa?
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kata Bima, segera mengeluarkan teknis PPKM level 3 di Kota Bogor, termasuk pembatasan orang saat berada di luar rumah atau melakukan aktivitas keseharian.
“Minggu ini saya bersama Pak Kapolresta akan koordinasi memberlakukan kebijakan terkait dengan PPKK level 3. Kebijakan-kebijakan yang menghindari melonjaknya kunjungan,” kata Bima.
Bima pun menyampaikan kondisi kasus Covid-19 Kota Bogor saat ini terkendali dengan hanya ada 18 orang yang terpapar.
Ia berharap upaya pemerintah dalam memberlakukan PPKM level pada saat Nataru akan mempertahankan status PPKM level 1 bagi Kota Bogor setelahnya.
“Jadi ini memberikan pesan bahwa karena Covid-19 belum selesai, jadi sebaiknya liburan akhir tahun ini tidak ke mana-mana juga,” katanya.