Sempat Dirawat Intensif, Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Meninggal Dunia

JABARNEWS | CIANJUR – Korban penyiraman air keras Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.

Diketahui, Sarah disiram air keras oleh suaminya Abdul Latief (29) warga negara asing asal Timur Tengah.

Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri, mengalami luka bakar 90 persen, akibat air keras.

Baca Juga:  Di Sukabumi, Siswa Belum Divaksin Tak Bisa Ikut PTM

Baca Juga: Dikalahkan Persija Jakarta, Mimpi Persib Bandung Puncaki Klasemen BRI Liga 1 Indonesia Kandas

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Gedung Bekas Bioskop Kota Cimahi Harus Dikelola dengan Baik

Sehingga, lanjut dia, penanganan maksimal dilakukan, tim medis untuk menyelamatkan nyawa korban, namun sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan napas terakhirnya.

“Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur,” kata Darmawan, Sabtu 20 November 2021.

Baca Juga:  Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion, Film yang Akan Tayang 4 Agustus 2022

Baca Juga: Upah Minimum Naik 1,7 Persen, UMP Jawa Barat Tahun 2022 Masih Tetap Rp1,8 Juta

Baca Juga: Polres Sumedang Terus Dalami Motif Yana Hilang Misterius, Keterangannya Berbelit

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Munjul digegerkan dengan teriakan minta tolong dari pihak keluarga korban pada Sabtu dini hari sekitar pukul 1.30 WIB.

Baca Juga:  Tiga Jenis Teman yang Mesti Kalian Hindari, Jadi Penghambat Sukses

Warga yang mendengar teriakan berhamburan ke lokasi dan mendapati tubuh Sarah dengan luka bakar tergeletak di teras rumah.

Mendapati hal tersebut, warga langsung membawa korban yang disiram air keras oleh suaminya yang baru menikah 1 bulan yang lalu ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan pelaku penyiraman diduga melarikan diri.***