JABARNEWS | CIREBON – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon masuk dalam (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) DTKS, sebagai penerima bansis dari data hasil verifikasi terakhir yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
Kabid PFM Dinsos Kabupaten Cirebon, Gunarsa, mengatakan, Pemkab Cirebon sendiri baru mengetahui ada data tersebut setelah ada evaluasi bersama Kemensos RI beberapa waktu lalu. Dari temuan tersebut, kemudian pihaknya menindak lanjutinya dengan memperbaiki data dan sedang dilakukan. Data PNS sekitar 1171 orang tersebut kini sedang diproses untuk dikeluarkan dari DTKS secepatnya.
“Ada banyak PNS di kita yang namanya masuk DTKS, ini yang sedang kita perbaiki. Sekarang sedang kita proses, mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai,” kata Gunarsa, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Cerita Ratna Guru di Serdang Bedagai, 33 Tahun Mengajar Penah Dapat Kodo Istimewa Ini
Baca Juga: Ini Dia Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Untuk Mengatasi Luka Bakar Ringan
Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, nama-nama PNS tersebut banyak diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga Sejahtera New Generation (SIKS NG) yang sebelumnya digunakan untuk menginput data warga miskin terdampak Covid-19 ke database Kemensos RI.
Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Medan, Ketinggian Air Mencapai 1,5 Meter
Baca Juga: Buruh Demo Lagi, Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Cegah Kemacetan
“Sepertinya diinput lewat aplikasi SIKS NS, kita sedang inventarisasi dan sedang diperbaiki. Kita juga terus berkoordinasi dengan Kemensos RI,” katanya.
Masih dijelaskan Gunarsa, pihaknya belum mengetahui asal dari program Bansos para PNS yang yang masuk DTKS tersebut. Informasi terkait hal tersebut, kata dia, akan disampaikan lebih lanjut setelah semua data selesai dikumpulkan dan akan disampaikan oleh pimpinan.
“Saya belum bisa sampaikan detailnya sekarang karena masih dalam proses,” katanya.
Dari hasil penelusuran, lanjut dia, tidak semua PNS yang terdata di DTKS sudah menerima Bansos. Karena, ketika dicek di dalam sistem, nama-nama PNS tersebut tidak menerima Bansos meskipun nama PNS tersebut masuk DTKS.
Baca Juga: Buruh Demo Lagi, Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Cegah Kemacetan
Baca Juga: Kesal Didugat Cerai, Seorang Suami di Pematangsiantar Tikam Istri
“Di aplikasi itu ada keterangannya, misalnya si A masuk DTKS tapi keterangan PKH nihil, BPNT nihil dan bantuan lainnya juga nihil. Jadi meskipun namanya masuk DTKS tapi tidak menerima bantuan,” katanya.
Begitupun dengan nama lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang disebutkan Gunarsa masuk kedalam DTKS, pihaknya sedang melakukan perbaikan data agar kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Memang setelah dicek tidak menerima bantuan tapi terdata sebagai warga miskin, ini juga sedang kita perbaiki dan sedang kita proses,” katanya. (Arn)