JABARNEWS | CIREBON – Sejumlah kamar kos-kosan di Kota Cirebon tepatnya di Jl Sutomo, menjadi sasaran razia petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan BNN Kota Cirebon, Rabu (24/11/2021).
Razia kos-kosan tersebut digelar untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perbuatan tindakan asusila.
Satu persatu kamar indekos didatangi oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan identitas. Selain itu bagi seluruh penghuni kamar kos tersebut, dilakukan tes urine oleh petugas BNN Kota Cirebon.
Baca Juga: Tokoh Pemuda Sebut Generasi Muda Berpotensi Memajukan Purwakarta
Baca Juga: Uu Ruzhanul Tanggapi Isu Pembubaran MUI: Jangan Memanas-manasi!
“Kegiatan ini, kami gelar karena ada aduan dari masyarakat, bahwa di sejumlah kamar diduga kerap dilakukan tindakan asusila,” kata Suweka, selaku Kabid Trantib Um Satpol PP Kota Cirebon. Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Serbu! Syukuran Mecca, Arief Muhammad Promo Besar-besaran Baso Aci Akang
Baca Juga: Mengenal Manfaat Kaca Riber Bagi Rumah, Salah Satunya Mengurangi Panas Berlebih
Dilakukannya tes urine tersebut, lanjut Suweka, bertujuan untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak. Sehingga petugas melakukan tes urine bagi penghuni kamar kos.
“Hasilnya, mereka negatif dari konsumsi obat-obatan terlarang atau Narkoba,” katanya.
Dijelaskan Suweka, razia tersebut dilakukan pagi hari karena pihaknya menerima adanya indikasi kegiatan asusila di kamar kos.
“Kita sengaja melaksanakan patroli di pagi hari dikarenakan banyaknya aduan masyarakat terkait perbuatan asusila di tempat kost,” katanya. (Arn)