JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang masuk ke dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Berapa pada PPKM Level 1, Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus himbau masyarakat, pelaku UKM agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Meski banyak pelonggaran pada level 1, namun tetap ada pembatasan dalam kegiatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Urat Mata Merah Terlihat Jelas? Awas, Bisa Jadi Karena Ini Penyebabnya
Menurutnya, selain protokol kesehatan ketat, program vaksinasi akan terus dilakukan sampai target 100 persen masyarakat Kota Tebing Tinggi sudah di vaksin Covid-19.
“Vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Baca Juga: 3 Makanan Ini Dipercaya Bisa Mempercepat Haid Pada Wanita
Baca Juga: Pria di Tasikmalaya Ini Nekat Curi Kotak Amal untuk Biaya Pulang Kampung
Kata dia, keberhasilan Kota Tebing Tinggi turun pada level 1 atas kerja keras dan dukungan semua pihak. Ini membuktikan dukungan dan kebersamaan semua elemen masyarakat dalam mendukung protokol kesehatan dan program vaksinasi pemerintah.
“Keberhasilan ini berkat kerja keras semua pihak yang mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Umar.
Umar meminta, seluruh masyarakat, pelaku UKM agar tetap disiplin protokol kesehatan dan jangan sampai lengah dengan status level 1. Terutama menyambut akhir tahun agar aktivitas menimbulkan kerumunan orang agar ditiadakan mengingat gelombang 3 Covid-19 mengintai.
“Meski kita memasuki level 1, disiplin protokol kesehatan harus dipertahankan, jangan terlena, sebab Covid-19 akan mengintai,” bilangnya. (Ptr)