JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di masa periode jabatannya berjanji menjadikan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu janji politik sehingga banyak program yang disusun.
Salah satunya, pembentukan dan peningkatan peranan Koperasi di masyarakat, keduanya berkeinginan supaya di setiap Kelurahan terdapat satu Koperasi Juara. Selain itu, tempat ibadah juga harus memiliki koperasi agar bisa berperan dalam peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Koperasi Juara adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat dengan kriteria, memiliki badan hukum, memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK), peningkatan jumlah anggota, dan menyalurkan dana sosial dan pembangunan daerah kerja di lingkungan tempat koperasi berada.
Baca Juga: Sebelum Disahkan, Ini Sejumlah Catatan untuk APBD Jabar Tahun Anggaran 2022
Baca Juga: Waspada! Kurangi Konsumsi Makanan Dingin, Bisa Tingkatkan Resiko Ini
Sedangkan Koperasi di tempat ibadah adalah koperasi yang didirikan di tempat ibadah yang memiliki peranan dalam upaya mendorong peningkatan tempat ibadah untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Ahamdulillah pelan tapi pasti, program pembentukan Koperasi Juara di setiap Kelurahan bisa terlaksana, demikian pula Koperasi di Tempat Ibadah hingga saat ini sudah terbentuk 63 Koperasi baru di Kelurahan, dan 60 Koperasi di tempat ibadah,” kata Yana Mulyana saat membuka Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Janji Wali Kota di Bidang Koperasi dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Optimalisasi Koperasi Juara dan Koperasi di Tempat Ibadah di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Sebanyak 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi ASN, Ade Yasin Bilang Begini
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Jabar Bangun SDM dan Energi Terbarukan dari PI 10 Persen Migas
Menurut Yana Mulyana, pembentukan koperasi baru ini sempat tersendat pada tahun 2020, karena adanya pandemi Covid-19, namun di tahun 2021 dilakukan akselerasi sehingga bisa berdiri lagi 30 Koperasi di Kelurahan dan 30 lagi Koperasi di tempat ibadah di kota Bandung.
“Pada masa pandemi, omzet koperasi menurun hingga lebih dari 50 persen, tapi Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi Kota Bandung bergerak cepat untuk memulihkan usaha koperasi ini dengan mengeluarkan beberapa regulasi dan langkah-langkah strategis untuk pengembangannya,” tuturnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Minta Digitalisasi Desa di Jabar Harus Diperbanyak
Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 November 2021: Aquarius Hati-hati Kamu Bisa Stres Sendiri
Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan gerakan koperasi di berbagai sektor kegiatan ekonomi menuju koperasi yang berkualitas, sehat organisasi, sehat usaha, dan permodalan menuju koperasi modern.
Menurut Atet, rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Janji Wali Kota Bandung di bidang koperasi, yakni pelaksanaan pembinaan koperasi juara di setiap Kelurahan.
Dia mengungkapkan, realisasi pelaksanaan pembinaan koperasi juara pada 2019 terealisasi sesuai target yaitu 20 Koperasi. Pada tahun 2020 target 13 Koperasi juga terealisasi sesuai target. Jumlah sampai dengn 2021 sebanyak 63 Koperasi.
“Sedangkan realisasi pelaksanaan koperasi tempat ibadah tahun 2019 hingga 2021 terealisasi sesuai target yaitu 60 koperasi,” ujar Atet.***