JABARNEWS | BEKASI – Polisi mengamankan dua terduga pelaku kasus pembunuhan dengan mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi.
Sebelumnya, warga dan pengguna jalan dibuat geger dengan penemuan mayat korban mutilasi. Diketahui, mayar tersebut merupakan driver ojek online (ojol).
“Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah ditangkap. Satu lagi on progress,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Sabtu 27 November 2021.
Baca Juga: Gerakan UMKM Bangkit Diharapkan Bisa Perkuat Ekonomi di Jabar
Baca Juga: DPRD Jabar Ungkap Masalah Vaksinasi di Kabupaten Indramayu, Ternyata Gara-gara Ini
Meski begitu, dia menyampaikan, penetapan status tersangka tinggal menunggu waktu.
Karena, lanjut Tubagus, bukti kuat sudah mengarah kepada dua terduga tersangka yang sudah dibekuk.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Masjid Kembangkan Kencleng Digital, Ini Alasannya
Baca Juga: Waduh! Ketua MPR Bambang Soesatyo Alami Kecelakaan, Begini Kondisinya
“Sudah ada cukup kuat (bukti) untuk kita jadikan (dua terduga pelaku menjadi) tersangka,” tuturnya.
Di mengungkapkan, dalam kasus pembunuhan Ridho Suhendra (28) ini, diduga ada tiga terduga pelaku.
Namun, sambung dia, satu lagi masih dalam pengejaran anggota polisi.***