Oded M Danial: Umrah Itu Keluar Negeri, Pasti Ada Karantina

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan sistem karantina kesehatan diterapkan bagi  umat Islam yang berangkat melaksanakan ibadah umrah setelah diperbolehkan pemerintah pusat mulai Desember 2021 ini.

Menurutnya, karantina tersebut masih berlaku sesuai aturan meski tren pandemi COVID-19 ini melandai di Kota Bandung. Karena, kata dia, ibadah umrah masih termasuk kegiatan lainnya seperti urusan pergi keluar negeri.

“Ya pasti, jangankan yang umrah, sekarang itu orang yang pergi keluar negeri pasti ada karantina, umrah kan keluar negeri ya, pasti karantina,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 November 2021.

Baca Juga:  Muncul Dua Klaster Covid-19 di Majalengka, Sekda: Nggak Genting, Tapi Harus Antisipasi

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan dari BUMN, Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono Harapkan Ini

Baca Juga: Awas! Empat Makanan Sehat Ini Bisa Berdampak Buruk Jika Dikonsumsi Berlebihan

Baca Juga:  Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Bantu Ketersediaan Darah

Oded mengatakan karantina itu juga diperlukan guna mengantisipasi masuknya COVID-19 varian baru yakni Omicron (B.1.1.529). Adapun varian baru itu diketahui telah ditemukan di beberapa negara.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Didesak Lengser Oleh MPR

Baca Juga: Viral! Habib Bahar Tertangkap Kamera Sedang Karokean

Sebagai umat Muslim, ia pun mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mulai kembali memperbolehkan kegiatan umrah. Pasalnya selama beberapa waktu ini menurutnya, umat Islam telah merindukan untuk beribadah ke Tanah Suci.

Baca Juga:  PLN Ungguli Perusahaan Energi se-Asia, Borong Lima Penghargaan

Namun, kata dia, ibadah umrah saat ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik jamaahnya maupun para petugas dari agen perjalanannya.

“Jadi saya harap kalau sudah diperbolehkan, mudah-mudahan jamaah ya saya harap mereka bisa umrah, tapi tentu harus menjaga protokol kesehatan,” kata dia. ***