JABARNEWS | PURWAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menurut dia, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Levelisasi status PPKM juga masih diterapkan secara nasional untuk membatasi sejumlah kegiatan warga.
Baca Juga: Tegas! Polisi Ancam Pidanakan Massa Aksi Nekat Gelar Reuni 212
Baca Juga: Oded M Danial: Umrah Itu Keluar Negeri, Pasti Ada Karantina
“Tentu kita harus betul-betul waspada, apabila berpergian tidak begitu urgen, masyarakat Purwakarta lebih baik tetap di Purwakarta saja, karena saat ini bukan tidak mungkin di beberapa daerah mengalami peningkatan kasus,” katanya, Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Kabar Baik! Tempat Wisata di Garut Kembali Buka untuk Umum, Ini Aturannya
Baca Juga: Bupati Cirebon Beri Ancaman Ini Untuk ASN Jika Tak Kembalikan Bansos
Kemudian, pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan di luar rumah.
Iyus mengatakan protokol kesehatan yang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi ketika beraktivitas di luar rumah sebab COVID-19 masih ada, sekalipun sudah tidak ada kasus baru di Purwakarta. Jangan sampai karena kelalaian kita, akhirnya kasus Covid-19 kembali meningkat,” katanya. ***