JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Seorang pria berinisial ES diduga nekat membuat rumah kebakaran, di Kampung Cimeta, RT 3 RW 8, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kebakaran rumah ES itu terjadi pada Kamis 2 Desember 2021, sekitar pukul 3.00 WIB. Saat itu kondisi rumah sedang kosong, karena istri dan anaknya pergi ke rumah orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ES diduga membuat rumahnya kebakaran karena mengalami persoalan rumah tangga dengan istrinya.
Baca Juga: 13 Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya, Kerugian Mencapai Rp2,2 Miliar
Sehari sebelum membuat rumahnya kebakaran, ES sempat menemui istrinya, perempuan berinisial SR di rumahnya di Rongga, Bandung Barat.
Diduga terjadi pertengkaran di antara keduanya, akhirnya ES melakukan penganiayaan kepada istrinya, yang menyebabkan istrinya terluka dan tidak bisa berjalan.
SR kemudian pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Cimapag, RT 2 RW 8, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Bandung Barat.
Baca Juga: Tagihan Rp944 Juta Jadi Rp11,8 Miliar, Terpidana Korupsi Mamin di Purwakarta Dieksekusi
Adapun ES yang masih kesal, sekitar pukul 10.00 WIB meninggalkan rumah dengan membawa anaknya yang masih balita.
Saat kondisi rumah kosong, diduga ES sengaja membuat rumahnya kebakaran, sehingga rumah panggung berukuran 6×10 meter tersebut ludes beserta isinya.
Api kebakaran pertama kali terlihat oleh warga sekitar di bagian kamar depan dan dengan cepat menjalar ke ruangan yang lainnya.
Baca Juga: Polres Asahan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bayi, Total Ada 16 Adegan
Lantaran rumah itu terbuat dari material yang mudah terbakar, akhirnya dalam tempo singkat semuanya habis terbakar tanpa ada yang bisa diselamatkan.
Akibat peristiwa kebakaran rumah tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Warga sekitar menduga kuat jika kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh ES, karena tersulut emosi dan kesal dengan persoalan keluarga yang dihadapinya.
Baca Juga: Begini Komentar Cak imin Tanggapi Isu JK Digadang-gadang Jadi Ketum PBNU
Selama ini pun ES diketahui sering mengancam akan membakar rumah setiap kali terjadi cekcok dengan istrinya.
Dikonfirmasi terkait kebakaran rumah tersebut, Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran tersebut.
Sementara ini kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Meski begitu, dia mengakui sempat terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di keluarga tersebut.
Baca Juga: RSUD Kota Depok Anstisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Tangki Oksigen Kapasitas 10 Ton Disiapkan
Akan tetapi, apakah persoalan itu yang jadi pemicu insiden kebakaran atau tidak, polisi masih mendalaminya dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami masih selidiki, mungkin dalam satu atau dua hari sudah ada hasilnya. Beberapa saksi dari warga sudah ditanya, tapi kalau ES belum kami mintai keterangan,” ucapnya. (Yoy)***