JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka pengangguran di Kota Bandung.
Sekretaris Disnaker Kota Bandung Darto mengatakan, pihaknya fokus untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bandung. Hal tersebut sebagai langkah untuk menekan penganguran di Kota Bandung.
Pasalnya, lanjut dia, sehingga SDM di Kota Bandung memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Kota Bandung Bakal Disulap Jadi Bandara, Ini Kata Yana Mulyana
Baca Juga: FK3I Jabar Pertanyakan Izin Warung Kopi Gunung di Taman Wisata Cimanggu Ciwedey
“Kita juga berupaya menaikan jumlah orang yang bisa kita latih. Terus mengembangkan layanan baru supaya orang makin mudah mendapatkan kompetensi dengan biaya lebih murah,” kata Darto dalam keterangannya di Kota Bandung, Sabtu 4 Desember 2021.
Dia menjelaskan, di tahun 2021 ini terjadi peningkatan angka pengangguran yang cukup signifikan. Sebab, tidak hanya diakibatkan oleh persaingan atau jumlah angkatan kerja dan peluang kerja yang tidak seimbang, tetapi juga terdampak oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jadi Kebutuhan Masyarakat, DPRD Jabar Minta Alat Kesehatan di Posyandu Diperhatikan
Baca Juga: Janjikan Keadilan untuk Penyandang Disabilitas, Ridwan Kamil: Harus Dirasakan oleh Semua Masyarakat
Saat ini, sambung Darto, tercatat ada sekitar 147 ribu jiwa atau 11,19 persen tingkat pengangguran di Kota Bandung. Jumlah ini, mengalami kenaikan dari tahun 2020 lalu yang tercatat hanya 8,16 persen.
“Sehingga pemulihan ekonomi menjadi isu yang strategis di tahun 2022 nanti. Tentu Disnaker turut serta menangani pemulihan ekonomi ini kita akan lebih fokus,” ujarnya.
Di samping mencetak SDM yang berkompeten, Darto mengungkapkan, Disnaker juga selalu mencari beragam strategi untuk bisa melakukan link and match untuk merangsang penyerapan tenaga kerja yang lebih masif.
“Setelah orang sudah menjadi wirausha atau jadi pekerja, tugas kita berikutnya adalah memberikan perlindungan. Baik perselisihan hubungan kerja ataupun berkaitan dengan keselamatan kerja,” tandasnya.***