Tujuh Pelaku Perampokan Bank di Karawang Ditangkap, Polisi: Empat Orang Masih DPO

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak tujuh pelaku perampokan bank di Karawang berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polda Jabar bersama Polres Karawang dua hari setelah para pelaku melakukan aksinya pada Jumat (26/11/2021). 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subantoro dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto mengungkap di hadapan para awak media di Mapolda Jabar, Senin (6/12/2021).

“Kami berhasil menangkap para pelaku dua hari setelah kejadian. Dari perampokan ini kerugian tak hanya berbentuk rupiah tapi ada juga mata uang asing yang jumlahnya jika ditotal sekitar Rp 400 juta,” katanya.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Data Terbaru: 15 Warga Tewas Akibat Terjangan Awan Panas

Baca Juga: Sepuluh Tahun Putusan MA Kasus Mamin Pemkab Purwakarta ‘Terselip’, Kenapa Bisa Terjadi?

Adapun modus operandi para pelaku dalam kasus perampokan ini, kata Erdi ialah para pelaku melakukan aksi yang beresiko dengan tindak kekerasan membawa senjata api.

Baca Juga:  Siap-siap, Ini Jadwal Tes SKB CPNS

Baca Juga: Sempat Vakum, PPSI Kabupaten Ciamis Kembali Bentuk Kepengurusan: Fokus Lestarikan Pencak Silat

Baca Juga: Soal Pemotongan BLT DD di Cianjur, Herman Suherman: Bansos Apapun Tidak Boleh Disunat

“Pelaku ini mendatangi lokasi dengan menggunakan dua unit kendaraan. Lalu, depan pelaku masuk ke bank itu, serta dua pelaku lainnya menunggu di dalam kendaraan,” ujarnya.

Para pelaku yang berhasil diamankan, di antaranya CN (residivis), CA (residivis), MS (residivis), WCP (sopir), DY (residivis), AS (residivis), DH (dititipkan senjata api). Sementara itu, Erdi menyebut ada empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di antaranya FR, TL, UN, dan ID. 

“Kami meminta kepada empat orang yang DPO ini untuk segera menyerahkan diri baik ke Polres Karawang atau Polda Jabar. Bakal ada upaya hukum yang berbeda jika kami yang menangkapnya,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Doakan Korban Tsunami Palu Dan Donggala

Selain itu, Erdi menyebut tersangka pertama ialah CN yang merupakan residivis yang bertugas masuk ke dalam bank dab menodongkan kepada karyawan bank menggunakan senjata api.

Baca Juga: Ade Yasin Sebut Pemugaran Masjid Berusia Satu Abad di Desa Bojongkulur Kabupaten Bogor Habiskan Rp4,5 Miliar

Baca Juga: Ridwan Kamil: Alumni GMNI Lahirkan Gagasan Besar untuk Bangsa

Dia juga menyebut tersangka CN ini berhasil diamankan dua hari setelahnya di wilayah Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ade Yasin Sebut Pemugaran Masjid Berusia Satu Abad di Desa Bojongkulur Kabupaten Bogor Habiskan Rp4,5 Miliar

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Hunian di Cibinong Raya, DPKPP Kabupaten Bogor Siapkan Opsi Rumah Susun

“Pelaku kedua ialah CA seorang residivis yang diamankan sama di Jakarta Pusat tapi di tempat berbeda. Perannya CA ini adalah masuk ke bank dan sama menodongkan ke karyawan gunakan senjata api,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Tanggal Cantik, PT KAI dan Pegadaian Bagikan Hadiah Ke Penumpang KA

Pelaku ketiga, ialah MS merupakan residivis yang bertugas mengikat korban dengan menggunakan tali dan berhasil ditangkap pada Selasa (30/11/2021) di wilayah Sumatera Selatan. Masih di tempat sama ialah Sumsel, pelaku lainnya WCP berhasil ditangkap yang memang tugasnya saat perampokan sebagai sopir.

“Ada pelaku berinisial DY sebagai residivis yang berperan mengikat korban di lokasi dan diamankan di Sumsel. Lalu, ada AS sebagai residivis ditangkap di Palembang yang perannya mengikat para korban, serta pelaku terakhir DH yang diamankan di Tangerang Kota yang perannya dititipkan senjata api,” ujarnya.

Kemudian, Kombes Pol Erdi juga menyebut para pelaku ini ternyata sudah menargetkan titik-titik berikutnya yang bersiap untuk dirampok baik di nasional maupun negara di Asia. (Yan)