JABARNEWS I CIANJUR – Kasus penyiraman air keras seorang istri, Sarah (21), dilakukan sang suami Al (48) warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia, Timur Tengah ditemukan fakta baru.
Sarah merupakan warga asal Kampung Munjul Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Fakta baru dalam kasus penyiraman air keras seorang istri, Sarah (21), oleh suaminya Al (48) warga negara Saudi Arabia. Bahwa air keras ditemukan dalam lambung Sarah,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, kepada awak media saat konferensi pers.
Baca Juga: Agar Tetap Nyaman Saat Digunakan, Lakukan Cara Ini Saat Memilih Sepatu Olahraga
Baca Juga: Agar Hubungan Langgeng Bersama Pasangan, Coba Lakukan Cara Ini
Ia mengungkapkan, hal ini menjadi petunjuk baru apakah air keras tersebut terminum atau sengaja diminumkan oleh tersangka.
Baca Juga: Waduh! Terdampak Banjir Asahan Mulai Terserang Berbagai Penyakit
Baca Juga: Poltabes Medan Pindahkan 306 Tahanan ke Lapas Tanjung Kusta, Ini Kata Kapolda Sumut
“Dan, kronologi dari awal mengenai kasus penyiraman air keras terhadap seorang istri tersebut. Nah, kami masih melengkapi. Artinya menunggu berkas lengkap dari forensik,” terangnya.
Sementara, beberapa barang bukti diantaranya seperti jirigen air keras tinggal berisi seperempat liter, sepasang sepatu, tali, dan lakban transparan warna coklat, adalah beberapa barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara.
Kapolres Cianjur menambahkan, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Karena, sebelumnya melakukan hal itu sudah memesan air keras satu bulan sebelum kejadian.
“Terancam hukuman mati dan atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (Mul)