Korban Jiwa Akibat Erupsi Gunung Semeru Jadi 34 Orang, Korban Luka Berat Ada 26 Orang

JABARNEWS | BANDUNG – Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya Kolonel Infanteri Irwan Subekti bertugas sebagai Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru.

Dia menyebutkan, korban jiwa dalam bencana awan panas guguran akibat erupsi Gunung Semeru berjumlah 34 orang, dan 22 orang dinyatakan hilang.

“Sampai saat ini korban jiwa tercatat di posko kami 34 orang, 22 orang dinyatakan hilang berdasarkan laporan masyarakat. Luka berat sampai saat ini 26 orang,” ujar Irwan dalam konferensi pers secara daring Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga:  Polisi Patroli Balapan Liar di Lembang, Tempat Karaoke Ikut Ditindak

Baca Juga: Foto dan Video Vulgar Siskaeee Disita Polisi, 600 GB di Harddisk dan 150 GB di Handphone

Baca Juga: Sri Sultan dan Ratu Hemas Nostalgia ke Tempat-Tempat di Bandung Ini, Ridwan Kamil Sopirnya

Selain itu dilaporkan rumah yang terdampak bencana awan panas guguran akibat erupsi Gunung Semeru sebanyak 5.205 unit. 

Baca Juga:  Perempuan Paruh Baya di Dairi Terseret Arus Sungai, Ditemukan Tewas

Kemudian data pengungsi sebanyak 4.250 orang, di mana tersebar di beberapa tempat di sekolah-sekolah masjid, balai desa dan rumah penduduk atau rumah saudara sendiri.

Total wilayah yang terdampak, menurut laporan Irwan, yakni 10 Kecamatan dan 17 desa. Seluruhnya berada di Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Kembali Raih Sertifikat ISO 9001:2015, MUI Organisasi Modern dan Akuntabel

Baca Juga: Tiga Bahan Alami yang Bisa Menghilankan Kerutan di Pipi, Salah Satunya Minyak Zaitun

Baca Juga:  PPKM Level 3, Pemberangkatan dan Penerimaan Tamu di Kota Bandung Diperketat

Lokasi pengungsi terdampak terdapat di 19 titik yakni di Kecamatan Pronojiwo sebanyak sembilan titik, di Kecamatan Candipuro terdapat enam titik pengungsian, Kecamatan Pasirian terdapat empat titik pengungsian. Kemudian terdapat pengungsian yang lain yang tersebar di 25 lokasi.

Irwan mengatakan pencarian korban kini telah sampai pada hari keempat. Satgas tersebut diberikan waktu satu minggu untuk pencarian secara optimal.***