“Ke depannya, Pulau Kalimantan terutama Kaltim (Kalimantan Timur) dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai ibu kota,” bebernya.
Di samping itu, Budisatrio mengatakan Prabowo dan Gibran berkomitmen melanjutkan IKN karena hal itu merupakan sebuah kewajiban sebagaimana amanat konstitusi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News