Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap

Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua orang diamankan dari gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

Kedua orang tersebut yakni DH (38) dan EA (26) yang merupakan karyawan gudang gas elpiji tersebut.

Baca Juga:  Sentra Boneka Karawang Terancam Punah Akibat Keseringan Banjir

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengatakan, keduanya tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Baca Juga:  Tawarkan Motor Curian di Facebook, Seorang Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 5 September 2022

“Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” katanya, Senin (24/7/2023).