Praktisi Hukum Sebut Pelaporan Salah Satu Cawawalkot Bandung Ada Unsur Politik

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

“Persepsi masyarakat tidak salah, karena laporan ini dilakukan saat masa tenang menuju Pilwalkot Kota Bandung dan sangat jauh dari rentang kejadiannya, yaitu 11 tahun,” kata Bobby dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:  Implementasi Wolbachia di Kota Bandung Capai 64 Persen

Selain itu, masyarakat bertanya-tanya, apa motif pelaporan HMS atas kasus yang terjadi sejak tahun 2013 lalu.

“Kenapa bukan dilaporkan pada saat peristiwa itu terjadi,” ujar Bobby.

Lebih lanjut Bobby menjelaskan, “HMS atau pengacaranya boleh saja menyatakan pelaporan E untuk kasus 11 tahun yang lalu bukan politisasi, tapi logika sederhana terasa aneh. Kenapa kasus 11 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama bertahun-tahun E menjadi anggota legislatif tidak juga diproses dan baru dilakukan pelaporan sekarang?”

Baca Juga:  Lepas Sambut Dandim 0620 / Kabupaten Cirebon

Dengan pelaporan itu kata dia, mempertebal keyakinan dan persepsi masyarakat, bahwa ada politisasi dalam kasus itu. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di benak masyarakat, pada motif pelaporan tersebut.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Porprov Jadi Evaluasi Pembinaan dan Pendidikan Atlet